visitaaponce.com

Kementan SPIP Harus Terintegrasi dari Pusat hingga Daerah

Kementan: SPIP Harus Terintegrasi dari Pusat hingga Daerah
Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi membuka Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).(MI/HO-Humas BPPPSDMP)

PENERAPAN Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus ´terintegrasi hulu sampai hilir´, di tingkat pusat hingga daerah. SPIP seharusnya sudah dimaknai bukan sekadar kewajiban (mandatory) namun kebutuhan bagi organisasi, untuk mendukung pencapaian target Kementerian Pertanian RI oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP).

"BPPSDMP Kementan memposisikan peran SPIP bukan sekadar formalitas. Perannya vital sebagai tindakan preventif terhadap delay pencapaian tujuan dan mencegah penyelewengan," kata Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi di Bogor, Jabar, kemarin.

Arahan Dedi Nursyamsi dikemukakan pada pembukaan Workshop SPIP yang berlangsung tiga hari, 21 -23 Februari 2023, yang dihadiri lebih 60 peserta secara tatap muka dan daring dari unit kerja di pusat dan unit-unit pelaksana lingkup BPPSDMP Kementan di seluruh Indonesia.

Komitmen BPPSDMP Kementan sejalan instruksi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang menaruh perhatian khusus pada penerapan SPIP lingkup Kementan, dengan meminta keseriusan seluruh jajaran Kementan menerapkan filosofi CCA atau Cepat, Cermat dan Akurat.

Tujuannya, kata Mentan Syahrul, agar seluruh program Kementan akan dapat berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Satlak SPIP [Satuan Pelaksana Pengendalian Internal Pemerintah] dan seluruh petugas pelaksana kegiatan harus bekerja transparan dan akuntabel. Penuh loyalitas terutama dalam pengelolaan aset dan anggaran negara serta mampu bekerja dalam tim yang saling mendukung dan melengkapi baik pusat maupun daerah," kata Mentan.

Turut hadir Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah didampingi Koordinator Evaluasi dan Pelaporan (Evalap) BPPSDMP Septalina Pradini.

Hadir sejumlah narasumber pada workshop tiga hari, 21 - 23 Februari, di antaranya Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kementan, Mangasi Situmeang dan Penyuluh Utama Antikorupsi pada KPK Muhammad Indra Furqon.

Dedi Nursyamsi menambahkan SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

"Tujuan organisasi hanya bisa dicapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan taat terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.

Kabadan menambahkan Pelaksanaan Workshop SPIP sebagai bentuk konkrit implementasi Peraturan Pemerintah [PP] No 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pemerintah, dimaksudkan untuk memperkuat peran Satlak SPIP dalam melakukan pengendalian pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran agar efektif dan efisien sebagai upaya pencegahan korupsi, dan gratifikasi di lingkungan BPPSDMP.

"Menyamakan persepsi dan pemahaman untuk penyempurnaan pelaksanaan pengendalian dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di lingkungan BPPSDMP Kementan," kata Dedi Nursyamsi.

Tujuan berikutnya, katanya, mendukung penguatan strategi peningkatan maturitas SPIP, reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian [Permentan] Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat lingkup Kementan oleh Inspektorat Jenderal Kementan. [Itjen].

Dedi Nursyamsi mengingatkan SPIP bukan hanya mengawal, menjamin dan memastikan tujuan BPPSDMP Kementan, juga harus menjadi sarana dan sinyal bahwa ada terjadi bias, pelanggaran maupun deviasi dan korupsi, maka SPI dituntut harus mampu mendeteksinya sejak dini.

"SPI diibaratkan pemelihara kesehatan kita. Kalau terdeteksi ada virus atau penyakit, berarti SPIP kita jebol. Maksudnya, kalau ada temuan oleh inspektorat jenderal, berarti SPIP sudah kalah 1 - 0. Seharusnya sebelum ditemukan inspektorat, SPIP dulu yang temukan ada pelanggaran. Ada deviasi," katanya.

Dedi Nursyamsi mengharapkan SPIP tidak sekadar identifikasi masalah dan mendapatkan temuan-temuan, SPIP juga harus mampu memberi solusi bagaimana cara pengendalian, mengatasi masalah dan memperbaiki agar kegiatan program berjalan on the right track.

"Aparat SPIP jangan ragu-ragu untuk semprit, kalau ada pelanggaran sebagai tindakan preventif. SPIP berjalan efektif, kalau temuannya masih stadium awal dan jadi sia-sia setelah stadium empat," katanya. (RO/OL-13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat