visitaaponce.com

BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila

BPIP Susun Dokumen Ekonomi Pancasila 
(DOK.BPIP)

BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melakukan Penyusunan Dokumen Ekonomi Pancasila yang bertujuan untuk menjamin kedaulatan dan menjamin kesejahteraan rakyat. 

Dalam sambutannya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, dalam menjalankan Perekonomian di Indonesia didasarkan atas Ekonomi Pancasila.  

"Ini sudah ditetapkan melalui SK Kepala BPIP No 21 Tahun 2023, untuk itu agar tim secepatnya merampungkan dokumen Ekonomi Pancasila supaya segera bisa terwujud," ujar tutur Yudian ”, ungkapnya saat memberikan sambutan, Selasa, (14/3).

Baca Juga: BPIP Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Bedan Buku di Kota Tepian Air

Untuk mempercepat Penyusunan Dokumen Ekonomi Pancasila, Yudian mengaku sudah mengundang beberapa Profesor dan praktisi untuk mempercepat proses perumusannya agar secepatnya bisa direkomendasikan kepada Bapak Presiden. Yudian berharap, penyelesaian dapat segera terwujud dengan dibentuknya Tim Khusus. 

“Dalam menyusun dokumen Ekonomi Pancasila ini, bisa mendengarkan arahan dari keynote speaker dari berbagai perspektif mengenai dimensi perekonomian Pancasila,” imbuhnya.

Baca Juga: Paloh Temui Prabowo, BPIP: Silahturahmi Politik Jaga Konsensus Bernegara Jelang Pemilu 2024

Sementara itu, tokoh intilejen dan militer Indonesia, Jenderal (Purn) TNI AM Hendropriyono menjelaskan, terbentuknya kedaulatan rakyat yang bisa menjamin kesejahteraan akan terwujud dari ketahanan pangan serta infrastruktur yang layak didapatkan masyarakat, sehingga dalam penyusunan naskah Dokumen Ekonomi Pancasila sesuai dengan kesejahteraan rakyat dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Kita lihat dulu infrastruktur kita apakah sudah baik? Ketahanan pangan sudah sangat baik di Indonesia? Sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat bisa tercapai sesuai dengan nilai Pancasila,” ujar Hendropriyono.

Kepala Badan Intilejen Negara pertama itu juga berpesan agar para pelaku UMKM dapat diberdayakan untuk ketahanan pangan dan diharapkan untuk dapat terlibat langsung dalam penyusunan dokumen Ekonomi Pancasila tersebut. 

“Undang-Undang seperti ini tuh lebih pas dalam pembentukan nilai-nilai Pancasila. Jadi apa yang disusun di sini tentang dokumen ekonomi Pancasila bisa lebih tepat”, ujarnya 

Menurut Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, penyusunan dokumen Ekonomi Pancasila merupakan langkah yang tepat dalam menyejahterakan masyarakat dalam mewujudkan Pancasila dalam tindakan.

“Saya mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Kepala BPIP dalam mewujudkan apa yang sudah lama ingin dilaksanakan dalam melakukan pelaksanaan dokumen RUU Ekonomi Pancasila ini”, tuturnya.

Di sisi lain, istilah 'Ekonomi Pancasila' telah muncul sejak 1967 dalam suatu artikel  Dr Emil Salim. Ketika itu, belum begitu jelas apa yang dimaksud dengan istilah tersebut. Istilah itu menjadi lebih jelas ketika pada 1979,  Emil Salim membahas kembali 'Ekonomi Pancasila'. 

Ekonomi Pancasila adalah konsep kebijaksanaan ekonomi hingga mencapai  titik keseimbangan. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah  sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau 'ekonomi pasar terkendali'. 

Guru besar Ilmu Hukum IAIN Palangkaraya Prof Dr Ibnu Elmi AS Pelu SH MH yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menilai bahwa gagasan Ekonomi Pancasila telah lama ada, namun perlu ada gerakan menghadirkan dalam tatanan sistem hukum nasional yakni melalui Prolegnas. 

"Untuk mencapai tujuan secara aksiologis, Ekonomi Pancasila perlu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan menghilangkan ketimpangan, kesenjangan, eksploitasi, dan ketergantungan, melalui partisipasi rakyat dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang berkeadilan atau masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila," ujar Anggota Dewan Pengarah BRIN ini.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir rektor dan guru besar serta praktisi, juga Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Wisnu Bawa Tenaya; Wakil Kepala BPIP Karjono; Anggota Dewan Pengarah BRIN Emil Salim; Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM Yulius MA; Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Prakoso; serta Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Rima Agristina. (S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat