Komisi XI Dorong OJK Matangkan Peraturan Perbankan Syariah
![Komisi XI Dorong OJK Matangkan Peraturan Perbankan Syariah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/bfca4fd0d6ffc22c2c33c709b2b2f273.jpg)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mematangkan peraturan tentang perbankan syariah yang mencakup bank syariah maupun unit usaha syariah lainnya. Saat ini OJK sedang membahas peraturan tentang Perbankan Syariah yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
"Jadi itu sebabnya mudah-mudahan dengan diskusi dan masukan masukan dari lapangan ini regulasi yang dilahirkan oleh OJK nanti akan fungsional, solutif dan bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi oleh perbankan syariah,” ujar Hendrawan usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (9/6).
Baca juga: Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mengapresiasi pertumbuhan perbankan syariah di Kalimantan Selatan yang lebih unggul dibandingkan rata-rata perbankan syariah nasional. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari kordinasi dan sinergi kebijakan yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan terkait strategis di daerah.
"Kami tadi mendapat laporan dari OJK dan juga pelaku perbankan syariah di Kalimantan Selatan, di sini pertumbuhannya cukup bagus lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan perbankan nasional. Jadi dari berbagai indikator baik indikator dana pihak ketiga, indikator aset, indikator pembiayaan, itu semua lebih tinggi dari rata-rata nasional," jelasnya.
Baca juga: Indonesia Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Ketiga di Islamic Development Bank
Legislator Dapil Jawa Tengah X itu menjelaskan terkait kendala yang dialami oleh Perbankan Syariah, seperti kurangnya literasi masyarakat, SDM Perbankan yang rendah. ”Kendalanya yang ada di daerah ini ada empat, salah satunya literasi masyarakatnya masih rendah, SDM pelaku perbankan yang masih rendah, kemudian juga sulitnya membangun image bahwa bisnis ini berbeda dari bisnis yang konvensional. Kemudian juga persoalan yang sifatnya tadi komunikasi literasi agar masyarakat lebih mudah memahami terminologi yang ada di perbankan syariah," papar Hendrawan. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Pinjol Ilegal Masih Marak, Moratorium Terus Berlanjut
Anis Byarwati: Bukan Hanya Harga yang Sangat Tinggi, Masyarakat Juga Kesulitan Dapatkan Beras
Hidayatullah: Jor-Joran Bansos Diduga Penyebab Beras Langka dan Mahal
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
Pinjol di Kalangan Remaja, Indah Kurniawati: Perlu Literasi Digital dan Keuangan
Hidayatullah Nilai, Pemblokiran Rekening Judi Online Belum Efektif
Mengenal Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Ini Penjelasannya!
Muhammadiyah: Penarikan Dana dari BSI untuk Hindari Potensi Risiko
Kinerja Terus Meningkat, Bank bjb syariah Raih Peringkat idAA-dari Pefindo
Produk Investment Account (IA) Bank Syariah
OJK Terbitkan POJK Tata Kelola Syariah Guna Perkuat Kepercayaan Masyarakat
Mengubah Paradigma Pembiayaan Rumah Lewat BTN Syariah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap