visitaaponce.com

Mengubah Paradigma Pembiayaan Rumah Lewat BTN Syariah

Mengubah Paradigma Pembiayaan Rumah Lewat BTN Syariah
KPR Syariah Bank BTN makin bergairah(Antara)

RUMAH bukan semata tempat tinggal, melainkan miniatur surga di dunia bagi Abdul Rahman. Demikian penggambaran sebuah rumah bagi salah satu dosen muda di salah satu kampus ternama di Jakarta.

“Saya sering menggambarkan rumah sebagai baiti jannati, secara harfiah berarti rumahku adalah surgaku. Hal ini mencerminkan betapa pentingnya peran rumah sebagai tempat berlindung dan kenyamanan bagi keluarga saya,” ungkap pria 29 tahun ini saat ditemui beberapa waktu lalu.

Sebagai pasangan muda dengan seorang anak perempuan berumur satu tahun, Abdul berusaha keras mewujudkan impian itu. Caranya dengan membeli rumah melalui lembaga pembiayaan, karena keuangannya masih terbatas.

Baca juga : Sukuk untuk Pembiayaan Tapera Diluncurkan

“Keterbatasan kami juga pada ilmu agama. Kami tahu riba itu dosa besar. Tapi yang kami tahu, riba sebatas bunga, dan hanya pada bank serta lembaga pembiayaan konvensional. Berbekal takut akan riba, kami memutuskan membeli rumah dengan pembiayaan syariah terkemuka, Bank BTN Syariah. Label syariah sungguh amat menenangkan hati kami. Kami percaya, semua hal di bank syariah itu sudah sesuai syariah,” kata dia.

Adapun, sistem pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah semakin populer sebagai alternatif pembiayaan properti yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berbeda dengan KPR konvensional, KPR Syariah menawarkan sejumlah keunggulan yang menarik bagi para calon pembeli. Setelah melalui proses cukup lama, pengajuan pembiayaan pembelian rumah itu akhirnya disetujui pihak bank. 

“Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, bank akan menyediakan pembiayaan sebesar 90% dari total nilai rumah, yang ditaksir oleh pihak bank. Sebagai tanggung jawab pihak kami, 10% dari nilai tersebut dianggap sebagai uang muka. Dalam konteks bank, perjanjian ini dikenal sebagai musyarakah, yang sering diterjemahkan sebagai serikat atau kongsi,” jelas Abdul lagi.

Baca juga : Ekspansi Strategis 'Si Raja' KPR dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Keuangan

Memang benar, KPR Syariah menawarkan sejumlah keunggulan yang membuatnya menjadi opsi menarik bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa melibatkan unsur bunga riba. Dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi, KPR Syariah menjadi solusi pembiayaan properti yang sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam dan memberikan alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Kini, peningkatan permintaan KPR Syariah menjadi salah satu sumber keberkahan bagi BTN Syariah. Selama 2023, unit bisnis syariah milik PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mencatat pertumbuhan signifikan dalam penyaluran pembiayaan.

Baca juga : Strategi BTN Permudah Akses Rumah Bersubsidi

Pada akhir 2023, BTN Syariah mencatatkan penyaluran pembiayaan senilai Rp37,1 triliun atau meningkat sebesar 17,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp31,6 triliun. Prestasi ini memberikan dampak yang signifikan pada pertumbuhan nilai aset, yang meningkat sebesar 19,79% menjadi Rp54,3 triliun pada akhir 2023, dibandingkan dengan posisi sebesar Rp45,3 triliun pada tahun sebelumnya.

Direktur Utama BTN Nixon L.P Napitupulu mengungkapkan, pertumbuhan bisnis BTN Syariah dipengaruhi oleh tren di masyarakat yang menginginkan pembiayaan rumah berdasarkan prinsip syariah. Permintaan terbesar terjadi di daerah-daerah dengan populasi muslim signifikan, seperti di Provinsi Aceh, Jawa Barat, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain dipengaruhi oleh faktor keyakinan, minat terhadap KPR Syariah juga disebabkan oleh keunggulan skema pembiayaannya yang memberikan rasa ketenangan dan kenyamanan kepada nasabah. Dalam KPR Syariah, baik imbal hasil maupun besaran angsuran telah ditetapkan sejak awal dan berlaku sepanjang periode perjanjian. Oleh karena itu, skema ini dianggap dapat melindungi nasabah dari risiko fluktuasi suku bunga yang mungkin berubah seiring dengan kondisi makro ekonomi.

Baca juga : BTN Dukung Rencana Skema KPR 35 Tahun

“Dari total pembiayaan yang diberikan oleh BTN Syariah, sebanyak 98% atau senilai Rp36,6 triliun pada akhir Desember 2023 berasal dari KPR. Produk KPR syariah bersubsidi menyumbang Rp22,9 triliun atau sekitar 61%, sementara KPR non-subsidi berkontribusi Rp11,6 triliun atau mencapai 31,3%,” jelas Nixon beberapa waktu lalu.

Nilai pembiayaan yang melonjak tinggi ini berhasil diimbangi dengan kenaikan dana pihak ketiga (DPK). Sepanjang 2023 lalu, BTN syariah mengumpulkan DPK senilai Rp41,8 triliun, melesat 41,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Menariknya, separuh dari total DPK ini berupa dana murah (current account saving account/CASA) atau senilai Rp20,9 triliun. 

“Dengan jumlah DPK yang melebihi nilai pembiayaan, FDR (Financing to Deposit Ratio) BTN Syariah mencapai tingkat 88,8%. Angka rasio ini mencerminkan dua hal. Pertama, manajemen mampu mengoptimalkan peran sebagai perantara keuangan. Kedua, manajemen berhasil mempertahankan tingkat likuiditas yang memadai saat melakukan ekspansi,” jelas Nixon.

Baca juga : 74 Tahun BTN Berhasil Mendukung 4 Juta Lebih Masyarakat MBR Punya Rumah

Tidak hanya semakin kuat, BTN Syariah juga makin seksi dengan menunjukkan peningkatan dalam aspek keberlanjutan. Hal ini terlihat dengan jelas pada perbaikan kualitas aset selama lima tahun terakhir. Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) pada akhir Desember 2023 hanya mencapai 2,4% (bruto). Ini dapat dibandingkan dengan NPF pada tahun 2022 yang mencapai 3,3%, atau bahkan 7,6% jika dikomparasikan dengan posisi NPF pada tahun 2019.

Prestasi berbagai aspek tersebut memberikan dampak yang signifikan pada perolehan laba bersih, yang mencapai Rp702,3 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 110,5% dibandingkan dengan laba bersih tahun sebelumnya yang mencapai Rp333,6 miliar.

Cara Cerdas Menuju Bank Syariah Unggul

Baca juga : Sentul City Gandeng Lebih Banyak Bank untuk Pasarkan Hunian

Dilihat dari berbagai aspek, BTN Syariah tidak hanya pantas untuk dijadikan entitas terpisah, tetapi juga memiliki kapasitas untuk menampung bank syariah lain dalam proses penggabungan. 

“Setelah penggabungan dan menjadi Badan Usaha Syariah (BUS), kami yakin BTN Syariah akan berkembang dengan lebih cepat dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, serta berperan secara signifikan dalam memajukan sektor perbankan syariah," ungkap Nixon.

Perlu dicatat, saat ini BTN sedang melalui proses uji tuntas (due diligence) terhadap Bank Muamalat. Hasil dari proses ini akan menentukan kelanjutan rencana akuisisi dan penggabungan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan penyelesaian agenda korporasi ini pada paruh pertama tahun 2024.

Baca juga : Manfaatkan Unit Syariah, Bank BTN Dorong Milenial Aceh Terjun ke Bisnis Perumahan

Niat akuisisi yang dilakukan oleh divisi syariah Bank BTN terhadap Bank Muamalat merupakan strategi inovatif dalam menjaga kelangsungan bisnis. Dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Bank BTN telah mempersiapkan langkah spin off, karena sesuai ketentuan POJK, bank syariah diwajibkan untuk melakukan spin off apabila asetnya mencapai Rp50 triliun atau mencapai 50% dari total aset induk, dan langkah ini harus diselesaikan dalam waktu dua tahun.

“Dengan aset BTN syariah mencapai Rp53 triliun, rencana akuisisi Bank Muamalat, jika berhasil, akan menggabungkan BTN Syariah dengan Bank Muamalat, didukung oleh Kementerian Agama untuk menciptakan bank yang lebih sehat dan kuat," jelas Nixon kembali. 

Merger ini diharapkan akan memperkuat industri perbankan syariah nasional dengan total aset sekitar Rp115 triliun, menciptakan kompetisi yang lebih sehat dan seimbang di pasar perbankan syariah Tanah Air.

Baca juga : Laba BTN Syariah Capai Rp281,21 Miliar di Semester I 2023

“Selain itu, sinergi antara Bank Muamalat dan BTN Syariah dianggap dapat menciptakan potensi bisnis besar terkait pembiayaan perumahan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengoptimalkan ekosistem haji dan umrah. Pemerintah telah menyetujui bank hasil merger fokus pada pembiayaan perumahan dan UMKM dengan porsi masing-masing 70% dan 30%," kata Nixon. 

Menurut pengamat perbankan Syariah dari Universitas Muhammadiyah Sampor Ali, terdapat tiga faktor yang menjadikan penggabungan ini menarik. Pertama, sebagian besar bank syariah di Indonesia masih belum memiliki aset di atas Rp 100 triliun. Dengan penggabungan kedua bank ini, akan ada tambahan kehadiran selain Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank yang memiliki aset di atas batas Rp 100 triliun.

Kedua, akan ada opsi tambahan bagi masyarakat dalam memilih bank syariah untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan mereka. Ketiga, peran bank syariah dalam konteks sosial, seperti menjadi amil zakat dan nadzir wakaf, dapat dioptimalkan.

Baca juga : Mengurangi Backlog Lewat Creative Financing

“Akuisisi yang menggabungkan dua bank syariah menjadi bank baru akan mempertemukan dua sumber kekuatan modal, sumber daya manusia, dan luasnya jaringan kantor layanan,” kata dia.

Hal ini membuat kinerja bank syariah baru akan jauh lebih efisien dan efektif dengan sinerginya dua kekuatan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan kelemahan masing-masing. Kekuatan ini menjadi modal yang sangat penting untuk bersaing dengan kompetitor lainnya dalam merebut hati masyarakat guna menjadikan bank syariah baru sebagai pilihan utama dalam transaksi keuangan mereka.

“Dalam bisnis, kepuasan pelanggan (nasabah) merupakan tujuan dari strategi layanan,” lanjut dia. 

Karena itu, bank BTN yang berpengalaman dalam hal pembiayaan terutama pembiayaan konsumer untuk kepemilikan rumah akan menguatkan pelayanan bank dalam produk pembiayaan. Meningkatnya jumlah pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat akan potensi pendapatan bank meningkat dan membantu pemerintah mengurangi angka backlog kepemilikan rumah sepanjang tahun 2023 sebanyak 9,9 juta unit. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat