Pinjol Bikin Skor Kredit Masyarakat Kurang Baik, Benarkah
LEMBAGA penyalur pinjaman online (Pinjol) dan paylatter di tanah air makin tumbuh pesat. Sayangnya, hal ini membuat skor kredit masyarakat di mata perbankan jadi kurang baik.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan, saat ini sekitar 30%-40% KPR subsidi calon nasabah ditolak oleh bank karena skor
kredit mereka kurang baik. Salah satu penyebabnya adalah “jeratan” pinjol.
“Banyaknya kasus masyarakat yang gagal bayar pinjol menyebabkan mereka terhambat mendapatkan KPR. bukan hanya yang tidak mampu bayar saja,” ungkap Joko pada Media Indonesia, Jumat (22/3).
Baca juga : Ekspansi Strategis 'Si Raja' KPR dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Keuangan
Joko menerangkan, banyak masyarakat menjadi korban dari pinjol yang memiliki rate bunga sebesar 116% per tahun. Dengan kondisi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja dan bertindak tegas untuk menghentikan semakin banyak masyarakat terjerat pinjol dan tidak bisa membeli rumah melalui skema kredit atau KPR.
“Kami mendesak OJK untuk mengatur batasan bunga pinjol, setidaknya maksimal
hanya dua kali suku bunga konvensional,” tegas Joko Suranto.
Joko memaparkan, saat seseorang terjerat Pinjol lalu mau melunasi belum tentu data BI checking sudah terhapus. Sebab, data tersebut belum memiliki tempo yang valid kapan dibersihkannya.
Baca juga : Strategi BTN Permudah Akses Rumah Bersubsidi
Tidak hanya itu, ada pula kasus dimana saat masyarakat hendak melunasi namun justru lembaganya sudah tutup.
“Ini yang ditakutkan, bagaimana bisa masyarakat melunasi kalau kasusnya seperti ini,” kata Joko.
Dia juga berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai status hukum pinjol. Selain tingginya bunga kredit yang dikenakan, dampak negatif dari pinjol juga cukup besar dan berpotensi menjadi masalah serius bagi masyarakat. Contohnya, meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan yang diduga terkait dengan pinjol.
"Kasus bunuh diri dan pembunuhan yang diduga terkait dengan tekanan dari pinjol semakin meningkat. OJK dan MUI harus segera mengambil langkah," katanya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Minimnya Literasi Keuangan Jadi Penyebab Tingginya Angka Korban Pinjol Ilegal
Berawal dari Modal Pinjaman, Usaha Minuman Kesehatan Ini Mampu Berkembang
Pinjaman Daring Naik hingga 50% di Masa Lebaran
Meresahkan Warga, Ganjar-Mahfud Tegaskan akan Berantas Pinjol
Rugikan Rakyat, Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas
KoinWorks Jadi Mitra Perdana IDH.ID, Hadirkan Opsi Pembayaran Baru bagi Pengusaha Ritel
Mandiri Luncurkan Livin’ Paylater, Nasabah Bisa Beli Sekarang Bayar Nanti
Akulaku Komit Penuhi Kewajiban Pihak Regulator
Bank Mandiri Bakal Luncurkan Fitur PayLater
Paylater Bank Tetap Harus Melalui Persetujuan OJK, meski tidak Perlu Izin Khusus
Agenda Busuk di Balik Isu Depresi dalam Pendidikan Spesialis
Menjangkau Keadilan Pemilu Substantif
Syirik Sosial Pelaku Korupsi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap