visitaaponce.com

Pinjol Bikin Skor Kredit Masyarakat Kurang Baik, Benarkah

Pinjol Bikin Skor Kredit Masyarakat Kurang Baik, Benarkah?
Pinjaman online(Freepik)

LEMBAGA penyalur pinjaman online (Pinjol) dan paylatter di tanah air makin tumbuh pesat. Sayangnya, hal ini membuat skor kredit masyarakat di mata perbankan jadi kurang baik. 

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan, saat ini sekitar 30%-40% KPR subsidi calon nasabah ditolak oleh bank karena skor
kredit mereka kurang baik. Salah satu penyebabnya adalah “jeratan” pinjol.

“Banyaknya kasus masyarakat yang gagal bayar pinjol menyebabkan mereka terhambat mendapatkan KPR. bukan hanya yang tidak mampu bayar saja,” ungkap Joko pada Media Indonesia, Jumat (22/3).

Baca juga : Ekspansi Strategis 'Si Raja' KPR dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Keuangan

Joko menerangkan, banyak masyarakat menjadi korban dari pinjol yang memiliki rate bunga sebesar 116% per tahun. Dengan kondisi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja dan bertindak tegas untuk menghentikan semakin banyak masyarakat terjerat pinjol dan tidak bisa membeli rumah melalui skema kredit atau KPR. 

“Kami mendesak OJK untuk mengatur batasan bunga pinjol, setidaknya maksimal
hanya dua kali suku bunga konvensional,” tegas Joko Suranto.

Joko memaparkan, saat seseorang terjerat Pinjol lalu mau melunasi belum tentu data BI checking sudah terhapus. Sebab, data tersebut belum memiliki tempo yang valid kapan dibersihkannya. 

Baca juga : Strategi BTN Permudah Akses Rumah Bersubsidi

Tidak hanya itu, ada pula kasus dimana saat masyarakat hendak melunasi namun justru lembaganya sudah tutup. 

“Ini yang ditakutkan, bagaimana bisa masyarakat melunasi kalau kasusnya seperti ini,” kata Joko.

Dia juga berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai status hukum pinjol. Selain tingginya bunga kredit yang dikenakan, dampak negatif dari pinjol juga cukup besar dan berpotensi menjadi masalah serius bagi masyarakat. Contohnya, meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan yang diduga terkait dengan pinjol.

"Kasus bunuh diri dan pembunuhan yang diduga terkait dengan tekanan dari pinjol semakin meningkat. OJK dan MUI harus segera mengambil langkah," katanya. (Z-10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat