visitaaponce.com

Pemerintah Diharapkan Angkat Industri Baja Nasional

Pemerintah Diharapkan Angkat Industri Baja Nasional
Pekerja beraktivitas di pabrik baja di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.(Antara)

PENELITI ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Lay Monica menyatakan industri baja nasional saat ini dalam kondisi sulit, sehingga pemerintah diharapkan mampu mengangkatnya dari permasalahan yang dihadapi.

"Kondisi baja nasional sedang sulit. Permasalahannya sangat kompleks. Dan menurut saya, ini pekerjaan rumah yang harus diperhatikan Pemerintah," kata Monica di Jakarta, Selasa (30/4).

Selain turunnya harga komoditas baja dalam setahun terakhir, katanya pula, persoalan yang dihadapi industri baja saat ini adalah terkait membanjirnya impor baja yang tidak sesuai standar, terutama dari Tiongkok serta masih maraknya penggunaan teknologi yang berakibat pada tingginya emisi, contohnya induction furnace.

Baca juga : Perusahaan Baja tak Patuhi SNI, Pengamat: Pengawasan dan Penegakan Hukum Bisa Dibeli

Terkait impor baja yang tidak sesuai standar, misalnya, Monica sependapat bahwa larangan dan pembatasan (lartas) impor melalui Permendag 36/2023 juncto 3/2024 perlu segera diimplementasikan.

Termasuk realisasi Permenperin I/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang berlaku pada tanggal 3 Januari 2024.

"Hanya saja, implementasi tentu harus dilakukan dengan bijak dan hati-hati, agar berdampak positif pada semua sektor. Larangan terbatas pada baja harus diberlakukan, tapi dengan hati-hati dan selektif," katanya lagi.

Baca juga : Mendag Sebut 40 Perusahaan Baja Tak Penuhi Ketentuan SNI

Sementara terkait penggunaan teknologi yang berdampak pada tingginya emisi, menurut dia, juga harus dibenahi.

Memang, katanya lagi, soal teknologi ramah lingkungan cukup dilematis, di satu sisi karena terkait investasi yang sangat mahal, tetapi di sisi lain juga menjadi tantangan dekarbonisasi yang juga harus dihadapi.

"Ini adalah tantangan besar dan harus mulai dilakukan bertahap, karena krisis iklim itu nyata," katanya pula.

Baca juga : Tak Penuhi Ketentuan SNI, 27 Ribu Ton Baja Tulangan Beton Dimusnahkan Kemendag

Oleh karena itulah, menurut dia lagi, diharapkan peran berbagai pihak, termasuk pemerintah untuk mempermudah transfer teknolog, antara lain melalui regulasi, pemberian insentif, kerja sama untuk transfer teknologi, dan meng-create market untuk green steel.

Sebelumnya, Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Purwono Widodo menyatakan dampak realisasi larangan dan pembatasan (lartas) impor melalui Permendag 36/2023 junco 3/2024 yang belum membuahkan hasil mengatasi banjir impor besi dan baja.

Padahal sesuai data Kementerian Koordinator Perekonomian, ujarnya pula, kondisi pasokan global mengalami oversupply hingga 632 juta ton. Tercatat periode Januari-Oktober, impor besi baja China ke Indonesia mencapai 3,35 juta ton meningkat 28,1 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. "Kondisi demikian tentu membuat industri saat ini sangat was-was," katanya lagi.

Baca juga : Ingin Harga Gas Murah Berlanjut, ESDM: Perlu Dievaluasi

Terkait hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Jumat (26/4) lalu menginspeksi mendadak pabrik baja milik investor China PT Hwa Hok Steel di Serang, Banten.

Pada kesempatan itu Mendag menemukan besi beton tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 27.078 ton senilai Rp257 miliar lebih.

"Risikonya kalau tidak memenuhi SNI tentu berbahaya. Kalau jalan bisa miring, kalau gedung bisa roboh, dan akan merugikan konsumen," kata Mendag saat peninjauan pemusnahannya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat