Menkumham Hadiahkan Hak Cipta Dua Lagu Putri Ariani Peraih Golden Buzzer
![Menkumham Hadiahkan Hak Cipta Dua Lagu Putri Ariani Peraih Golden Buzzer](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/dc84d090a279101177a8e10f8d922a19.png)
MENKUMHAM Yasonna Laoly terpukau dengan aksi remaja asal Indonesia, Putri Ariani yang mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America's Got Talent (AGT).
Di ajang itu, Putri yang menyanyikan lagunya sendiri berjudul Loneliness, bukan hanya lolos ke babak selanjutnya, bahkan mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final.
"She is brilliant," demikian jawaban Simon saat ditanya alasan memencet golden buzzer untuk Putri.
Baca juga : Mengenal Aplikasi Screen Reader yang Digunakan Putri Ariani untuk Belajar
Nama Putri kemudian turut mengharumkan bangsa Indonesia. Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Presiden Jokowi bahkan mengundangnya ke Istana pada Rabu silam (14/06).
Sebagai apresiasi atas karya ciptanya tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.
Baca juga : Profil Putri Ariani Peraih Golden Buzzer America's Got Talent 2023 dari Yogyakarta
"Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty," ujar Yasonna pada Selasa (20/6/2023), di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.
Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul 'Loneliness' dan 'Permata Indah Dunia'.
Yasonna mengatakan, surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri.
"Perlindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan," terang Yasonna yang didampingi Wakil Menteri Hukum dan Ham, Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal KI Kemenkumham.
Yasonna juga menambahkan bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi. (Z-4)
Terkini Lainnya
Simon Cowell Ragukan Reuni One Direction Terwujud
Sebut tidak Ada yang Bisa Saingi Kesuksesan One Direction, Simon Cowell Dikecam Fans K-Pop
Viral, Video Audisi Cakra Khan di America’s Got Talent 2023 Puncaki Trending Youtube
Lolos Audisi America’s Got Talent 2023, Ini Profil Cakra Khan
Ini Alasan Cakra Khan Nyanyikan Lagu No Woman No Cry di Panggung AGT 2023
Profil Putri Ariani Peraih Golden Buzzer America's Got Talent 2023 dari Yogyakarta
Putri Ariani Lolos ke Final America's Got Talent
Putri Ariani Bawakan Lagu I Still Haven’t Found What I’m Looking For di Panggung AGT 2023, Berikut Liriknya
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap