visitaaponce.com

75 Tahun NKRI, Kampanye Moderasi Beragama Terus Digencarkan

75 Tahun NKRI, Kampanye Moderasi Beragama Terus Digencarkan
Kepala Kanwil Kemenag Jakarta Saiful Mujab(Dok. Pribadi)

MEMPERINGATI HUT Kemerdekaan RI ke 75, aktivitas publik dan keagamaan dalam pendidikan dan latihan (diklat) mesti terus mengawal dan menggencarkan kampanye moderasi beragama.

"Memasuki usia 75 tahun Indonesia merdeka saatnya kita umat beragama mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis, saling menghormati, saling menghargai dan kita wujudkan moderasi beragama untuk Indonesia maju," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) DKI Jakarta, Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (19/8), terkait peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75.

Ia menegaskan, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan berdirinya NKRI sudah final dan harus di jaga. Karena itu, moderasi beragama dalam kehidupan keagamaan harus terus dikawal.

Menurutnya, kalangan guru-guru yang mengawal materi pendidikan agama.di madrasah serta sekolah umum berperan amat strategis dalam memberi pemahaman tentang agama yang merupakan rahmat bagi seluruh umat manusia.

"Alhamdulillah secara umum, insya Allah di lingkungan madrasah sudah terbangun bahwa moderasi beragama salah satu upaya kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada generasi penerus bangsa tentang Islam.yang rahmatan lil alamin, " cetus pria jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Moderasi beragama, kita sama kawal, karena negara kita negara yang beragama, banyak kultur, tetapi karena negara yang beragama, harus saling menghargai, itu lah yang menjadi kerukunan di Indonesia.Jika orang beragama merasa benar sendiri, menyalahkan orang lain, ini kan menjadi tidak rukun. Jadi moderasi beragama itu adalah embrio bermasyarakat, itu yang harus di kawal," ujarnya.

Saiful menjelaskan, moderasi beragama sudah masuk ke program pemerintah sehingga semua lini harus menginternalisasikan.Begitupun di lingkungan madrasah moderasi agama, karena ini untuk mengakui kehidupan beragama. Pasalnya, selama ini ada sebagian orang yang merasa benar sendiri, ada yang merasa hebat.

Baca juga : Acara Terkait HUT ke-75 RI Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dalam kunjungan dan pertemuan dengan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di Kanwil Kemenag Jakarta mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama merupakan kegiatan prioritas Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama. Salah satu program prioritas nasionalnya yaitu peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.

"KUA sebagai institusi beserta penghulu sebagai elemennya merupakan aktor penting untuk memperkuat terimplementasikannya moderasi beragama di tengah masyarakat, melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga," kata Zainut dalam pertemuan tersebut.

Mengingat peran penghulu yang bersentuhan sejak dini dalam lembaga sosial terkecil di negara namun memiliki peran besar, yaitu keluarga.

Menurut Wamenag, memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama merupakan jalan tengah untuk meneguhan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial. itu juga merupakan bagian dari program prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024.

Tidak dapat disangkal, lanjut Wamenag, peran penghulu penting dalam pembentukan awal keluarga sakinah. Sedangkan keluarga memiliki potensi sangat besar untuk menanamkan dan menyemai praktik moderasi beragama. Praktik moderasi beragama tidak dapat diandaikan terjadi begitu saja secara alamiah, melainkan harus disemai sejak nilai-nilai setiap individu warga bangsa dibentuk.

"Kita sebagai umat muslim mengetahui bahwa salah satu maqashid syariah adalah hifdzu an-nasl (memelihara keturunan). Oleh sebab itulah pernikahan sebagai lembaga sosial merupakan sunnah Rasul," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama memiliki konsep keluarga sakinah, sebagai keluarga damai yang menenteramkan anggota keluarganya serta memberi manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang dibangun di atas landasan nilai keadilan, kesalingan, dan keseimbangan, yang selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat