Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pelaksanaan Vaksinasi Individu
![Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pelaksanaan Vaksinasi Individu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/07/b417b8b2c11bb806cac54c0af03065bc.jpg)
PEMERINTAH tengah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu. Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
"Kemenkes dengan BUMN dan Bio Farma saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu. Kita harapkan dapat sesegera mungkin difinalisasi," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7).
Nadia pun mengimbau fasilitas kesehatan yang akan melaksanakan program tersebut untuk menunggu keluarnya petunjuk teknis. Dalam hal ini, sebelum melaksanakan program vaksinasi individu. Imbauan serupa juga ditujukan kepada dinas kesehatan di wilayah.
Baca juga: Ini Penjelasan Menkes Soal Vaksinasi Berbayar
"Dinas kesehatan diharapkan untuk menunggu juknis yang akan ditetapkan Kemenkes, sebelum memberikan user ID kepada fasilitas kesehatan yang akan melayani vaksinasi gotong royong individu," imbuh Nadia.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa vaksinasi gotong royong individu tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional. Sebab, mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, hingga tenaga kesehatan yang dilibatkan, pun berbeda dengan program vaksinasi nasional.
Baca juga: Aktivis: Vaksin Berbayar Saat Pandemi Langgar Konstitusi
"Ini sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat dan mendekatkan akses untuk pelayanan vaksinasi. Vaksinasi gotong royong ini tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksinasi gotong royong merupakan upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi. Mengingat, banyak pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksinasi gotong royong melalui Kadin Indonesia.
“Jadi, ada beberapa misalnya perusahaan pribadi atau perusahaan kecil itu juga mau mendapatkan akses vaksin gotong royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin,” jelas Budi.(OL-11)
Terkini Lainnya
Komnas KIPI: Tidak Ada Istilah Medis Detoksifikasi Vaksin Covid-19
Data Sequence Patogen Bisa Dikapitalisasi oleh Pengembang Vaksin Negara Maju
Hak Paten Bisa Menjadi Masalah Vaksin dalam Akses Patogen
Peringatan Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ada sejak 2021
Menkes: Efek Samping Vaksin AstraZeneca Diketahui sejak Covid-19
Komnas KIPI: Tidak Ada Efek Samping Berbahaya Vaksin AstraZeneca di Indonesia
7,3 Juta Lansia Telah Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
Sepekan Setelah IPO, Pemesanan Saham GOTO Masih Banjir Peminat
SehatQ Beri Vaksin Covid-19 kepada Lebih dari 15 Ribu Warga Indonesia
Danone SN Indonesia Gelar Vaksinasi Booster untuk Karyawan
Kemenparekraf Gandeng Xendit Dorong Program Vaksinasi di NTB dan NTT
Jelang PTM, Pemkot Cimahi Gencarkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap