visitaaponce.com

Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pelaksanaan Vaksinasi Individu

Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pelaksanaan Vaksinasi Individu
Seorang anak mengikuti program vaksinasi covid-19 di Jakarta.(Antara)

PEMERINTAH tengah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu. Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

"Kemenkes dengan BUMN dan Bio Farma saat ini tengah menyiapkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu. Kita harapkan dapat sesegera mungkin difinalisasi," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7).

Nadia pun mengimbau fasilitas kesehatan yang akan melaksanakan program tersebut untuk menunggu keluarnya petunjuk teknis. Dalam hal ini, sebelum melaksanakan program vaksinasi individu. Imbauan serupa juga ditujukan kepada dinas kesehatan di wilayah.

Baca juga: Ini Penjelasan Menkes Soal Vaksinasi Berbayar

"Dinas kesehatan diharapkan untuk menunggu juknis yang akan ditetapkan Kemenkes, sebelum memberikan user ID kepada fasilitas kesehatan yang akan melayani vaksinasi gotong royong individu," imbuh Nadia.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa vaksinasi gotong royong individu tidak akan mengganggu program vaksinasi nasional. Sebab, mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, hingga tenaga kesehatan yang dilibatkan, pun berbeda dengan program vaksinasi nasional.

Baca juga: Aktivis: Vaksin Berbayar Saat Pandemi Langgar Konstitusi

"Ini sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat dan mendekatkan akses untuk pelayanan vaksinasi. Vaksinasi gotong royong ini tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan vaksinasi gotong royong merupakan upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi. Mengingat, banyak pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksinasi gotong royong melalui Kadin Indonesia.

“Jadi, ada beberapa misalnya perusahaan pribadi atau perusahaan kecil itu juga mau mendapatkan akses vaksin gotong royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin,” jelas Budi.(OL-11)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat