Pelaku Illegal Logging di TN Bukit Tiga Puluh Terancam 5 Tahun Penjara
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan DD (36) sebagai tersangka. DD merupakan pengangkut kayu tanpa dokumen di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Saat ini, tersangka siap disidangkan setelah melalui serangkaian proses penyidikan, berkas perkara pidana tersangka dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada 6 Oktober 2022.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Subhan mengungkapkan kasus ini berawal ketika tim Balai TNBT melakukan kegiatan patroli pengamanan kawasan dan peredaran hasil hutan di dalam kawasan TNBT pada 3 September 2022.
Tim patroli mengamankan DD (36), warga Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, beserta barang bukti yaitu 1 (satu) unit mobil pick up dan 108 keping kayu gergajian yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).
"Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Koridor PT WKS Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi," kata Subhan dalam keterangan resmi, Kamis (13/10).
Baca juga: Polres Pesisir Selatan Amankan Terduga Illegal Logging
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
“Penegakan hukum terkait aktivitas illegal logging di kawasan Jambi telah menjadi perhatian. Selain kasus ini, Balai Gakkum KLHK Sumatera telah menetapkan tersangka kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dokumen di dalam kawasan hutan TN Bukit Tiga Puluh pada Maret 2022," pungkas Subhan.(OL-5)
Terkini Lainnya
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
LAJ Perkuat Kolaborasi dengan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap