visitaaponce.com

IFRA Akan Mendanai Studi Kasus Tanaman Nilam di Indonesia

IFRA Akan Mendanai Studi Kasus Tanaman Nilam di Indonesia
Tanaman nilam(heritagegarden.uic.edu)

International Fragrance Association (IFRA) yang berbasis di Swiss, bersama dengan Dewan Atsiri Indonesia (DAI) dan Asosiasi Flavor dan Fragran Indonesia (AFFI) sepakat menjalin kemitraan untuk mengembangkan dan mendokumentasikan studi kasus praktik untuk sumber daya nilam yang berkelanjutan di Indonesia. IFRA bahkan akan mendanai studi kasus tanaman nilam di Indonesia hingga akhir tahun 2024.

“Proyek kolaboratif ini bertujuan untuk mengatasi masalah keberlanjutan di seluruh rantai nilai fragran melalui kerjasama dengan industri minyak atsiri, dan dengan fokus khusus pada nilam dan produk turunannya. Proyek ini akan melibatkan pelaku industri, lembaga akademik dan penelitian, komunitas lokal, serta petani dari berbagai daerah di Indonesia, guna memastikan keberhasilan dalam implementasinya," ujar Irdika Mansur, Ketua Dewan Atsiri Indonesia saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sustainable Patchouli, di Jakarta, Selasa (7/3).

Sebagai tanda dimulainya kemitraan, para wakil ketiga pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sustainable Patchouli, yaitu Ketua Dewan Atsiri Indonesia Irdika Mansur, Presiden IFRA , Martina Bianchini, dan Presiden AFFI Hanny Wijaya,.

Presiden IFRA Martina Bianchini mengatakan sebagai organisasi global, IFRA memiliki komitmen jangka panjang terhadap penggunaan wewangian yang aman dalam kehidupan sehari-hari. IFRA, bersama dengan Organisasi Industri Flavour Internasional (IOFI), sudah meluncurkan Sustainability Charter yang menetapkan kerangka kerja kolektif untuk mengatasi masalah dan peluang keberlanjutan di sepanjang rantai nilai industri flavor dan fragran.

Bianchini menyatakan pihaknya mendukung peningkatan kapasitas untuk praktik-praktik berkelanjutan dalam mencari dan memanfaatkan sumber bahan wewangian. Tujuan kemitraan ini adalah untuk meningkatkan pembelajaran, pendidikan dan kesejahteraan melalui penelitian, serta bertindak secara bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan lingkungan.

Ketua Dewan Atsiri Indonesia, Irdika Mansur juga mengatakan bahwa kerja sama multipihak ini merupakan langkah strategis DAI dalam memajukan industri minyak atsiri sebagai penyedia bahan baku utama untuk perisa dan wewangian di Indonesia. “Proyek nilam ini akan menguntungkan semua pemangku kepentingan di industri minyak atsiri,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Presiden AFFI, Hanny Wijaya menyatakan: “AFFI mendukung inisiatif Sustainability Charter dari IFRA dan IOFI. AFFI berada pada posisi yang tepat untuk memperluas kebutuhan dan kepentingan industri perisa dan wewangian di Indonesia di hampir semua aspek serta melaksanakan tugas dan tanggungjawab proyek dengan memahami budaya dan kearifan lokal.

Selama pelaksanaan proyek ini, DAI akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa kegiatan proyek sesuai dengan standar keberlanjutan yang disepakati semua pihak. DAI akan melaksanakan proyek studi dan pengembangan nilam, dan ketiga pihak akan mendokumentasikan studi kasus dan praktik terbaik untuk pengembangan nilam sebagai sumber bahan alami yang berkelanjutan. (B-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat