visitaaponce.com

Bentuk Serikat, Perjuangkan Kesejahteraan Dosen

Bentuk Serikat, Perjuangkan Kesejahteraan Dosen
Ilustrasi MI(MI/Duta )

KESEJAHTERAAN dosen di Indonesia bisa dibilang jauh dari kata layak. Anggota Tim Riset Kesejahteraan Dosen sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Milda Istiqomah mengatakan serikat pekerja dosen menjadi solusinya.

"Kita melihat serikat pekerja ini muncul karena ada hubungan sosial antara pekerja dan pengusaha yang bersifat sepihak dan eksploitatif. Jadi ada kedudukan tidak seimbang yang membuat kelas yang kuat dan kelas yang lemah menjadi timpang. Ketidakseimbangan semacam ini yang mengakibatkan konflik," ucap Milda.

Data dari Tim Riset Kesejahteraan Dosen memperlihatkan bahwa hanya 9% dosen yang gajinya di atas Rp5 juta. Sementara 91% sisanya masih di bawah Rp5 juta. Hal ini dapat disimpulkan bahwa upah dosen jauh dari kata layak dan tidak sesuai dengan hak yang seharusnya dia terima.

Baca juga: Hasil Riset: Kesejahteraan Dosen Jauh Dari Layak

"Dalam realita kita sebagai dosen yang lemah, kita enggak punya kapasitas untuk memperjuangkan hak kita secara perseorangan. Makanya perlu wadah yang tujuannya untuk mencapai kesetaraan hak," tegasnya.

Milda menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, pasal 1 menyebut serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja baik di dalam maupun di luar perusahaan yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Baca juga: Refleksi Hari Buruh, Investasi Gagal Serap Tenaga Kerja Efek Deindustrialisasi Dini

"Dari definisi ini, tujuan pembentukan serikat pekerja lebih bersifat sosial ekonomis daripada politis yang intinya kita meminta kelayakan dalam hal upah, syarat dan kondisi kerja, hubungan kesepakatan kerja, kesejahteraan dan jaminan sosial," urai Milda. (Des/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat