Awas, Jangan Lakukan Tujuh Hal Ini Di Mekkah
JEMAAH haji Indonesia gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, akan mulai memadati Kota Mekkah, esok.
Para jemaah, baik gelombang pertama yang sudah bertolak dari Madinah ke Mekkah maupun gelombang kedua diminta memperhatikan sejumlah hal, agar tidak bermasalah secara hukum.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi Harun Al Rasyid, Selasa (6/6/2023) sore, membeberkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan di kompleks Masjidil Haram.
Pertama, jemaah dilarang merokok. Ketika jemaah merokok bukan hanya didenda, melainkan juga nenjalani kurungan.
Baca juga: Maskapai Telat Terbangkan Jemaah Haji ke Tanah Suci
Kedua, jangan sembarangan membuang sampah di sekitaran Masjidil Haram, juga di Masjid Nabawi, Madinah. Bila melihat sampah, pungut, dan bawa sampai menemukan temlat sampah dan buang ke situ.
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya,. Ini berlaku untuk semua kelompok, komunitas, partai politik, maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Baca juga: PPIH Berikan Bimbangan dan Pendampingan Jemaah Sakit
Keempat, dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan, walaupun itu niatnya untuk mengamankan. Gerak-gerik para jemaah dipantau pihak keamanan atau askar melalui CCTV.
Kelima, jangan berkumpul atau berkerumun di dalam maupun di di luar halaman Masjidil Haram. Hal ini juga berlaku untuk di Masjid Nabawi.
Keenam, jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas, dengan berpakaian ihram memakai ciri-ciri dengan gelang yang seperti petugas lalu menawarkan hal-hal mengiming-imingi kemudahan ibadah.
Ketujuh, gunakanlah jasa kursi dorong yang telah disiapkan pihak Masjidil Haram. Peenyedia jasa tersebut memakai rompi. Jangan memakai jasa dorong yang ilegal. Ketika tepergok askar, pendorong kursi roda ilegal tersebut akan meninggalkan jemaah begitu saja. (Z-3)
Terkini Lainnya
Nasib Jemaah Haji Indonesia yang Masih Dirawat di Arab Saudi, 26 Wafat dan 8 Diizinkan Pulang
Satu dari Tiga Jemaah Haji Hilang Diketemukan sudah Wafat
Beredar Layanan Katering Haji di Sosial Media, KSP Minta Jamaah Tetap Khusyuk
Begini Rincian Pergerakan Jemaah di Prosesi Haji 2023
Pemerintah Jamin Semua Jemaah Laksanakan Ibadah Haji
Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Puncak Haji Berbasis Fikih
49 Kloter Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air Besok
Hari ini Jemaah Haji Nafar Awal Kembali ke Hotel di Mekah, Ini Pesan PPIH
PPIH Imbau Jemaah Risti dan Lansia Badalkan Lontar Jamrah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap