visitaaponce.com

Rumah Moderasi PTKI Membumikan Nilai Kerukunan Beragama di Masyarakat

Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terbukti memiliki manfaat besar dalam menciptakan kerukunan beragama di tengah masyarakat.

Baca juga: Moderasi Beragama Rekatkan Keragaman

"RMB menjadi terobosan paling hebat karena advokasi. Selama ini kampus memiliki kekuatan dalam hal penelitian dan hasilnya dipublikasikan di jurnal yang sifatnya elitis. Lewat terjun ke masyarakat langsung, nilai-nilai moderasi bisa lebih membumi," ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Selasa (14/11).

Baca juga: Kemenag Perkuat Moderasi Beragama Melalui Festival Film Pendek

Menurut pria yang kerap disapa Inung itu, gagasan moderasi beragama telah menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tugas Kementerian Agama semakin besar karena diberi mandat sebagai  leading sector atas program ini. Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga dipercaya sebagai ketua pelaksana sekretaris bersama (sekber) penguatan moderasi beragama.

Baca juga: Pengamat: Moderasi Beragama Penyelamat Generasi Muda Hadapi Polarisasi

Hal ini yang terus didorong Kementerian Agama dengan pendirian Rumah Moderasi Beragama di PTKI. Rumah Moderasi dibentuk menjadi pusat pendidikan dan penelitian moderasi beragama. Hal ini tidak terbatas pada sivitas akademik di kampus tersebut, tetapi perlu lebih jauh menjangkau publik.

Baca juga: Pameran Rumah Moderasi Beragama Kemenag Warnai Pesparani Nasional III

"Melalui Rumah Moderasi ini, mereka mulai dipanggil untuk keluar, berjejaring ke luar dengan organisasi masyarakat sipil di luaran sana, stakeholders eksternal untuk mulai menyuarakan, memperkuat isu-isu moderasi beragama," kata Inung.

Program yang dilakukan RMB antara lain melalui penguatan isu dan wacana publik, serta melakukan advokasi kasus.  Advokasi dilakukan pada kasus-kasus yang terjadi di lapangan maupun advokasi regulasi.

Garda terdepan

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Thobib Al-Asyhar  menambahkan, tugas Rumah Moderasi Beragama di kampus-kampus PTKI adalah sebagai pusat penguatan dan penyebaran wacana beragama yang moderat di tengah masyarakat. Kampus PTKI merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderasi beragama. Terlebih PTKI telah teruji dengan gagasan moderasi beragama.

Baca juga: Kemenag Latih Penggerak Penggerak Moderasi Beragama untuk TNI dan Polri

Lebih dari itu, gagasan moderasi beragama juga ditularkan melalui kelompok-kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diturunkan di desa-desa. Mereka menyebarkan indikator moderasi seperti komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan di tengah masyarakat dengan beragam kegiatannya.

Thobib juga menjelaskan, moderasi beragama ini tidak sekadar diarusutamakan melalui Rumah Moderasi Beragama, tetapi juga masuk dalam kurikulum perkuliahan. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikannya bukan sekadar wacana, tetapi juga paradigma.

"Moderasi Beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka," katanya. (X-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat