visitaaponce.com

Lima Hal yang Dapat Dilakukan untuk Cegah Stunting

Lima Hal yang Dapat Dilakukan untuk Cegah Stunting
Ilustrasi pelayanan posyandu sebagai salah satu upaya mencegah stunting(Antara/Yulius Satria Wijaya )

PEREKONOMIAN Indonesia mengalami pertumbuhan yang stabil dalam 10 tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2022, ekonomi Indonesia tumbuh tumbuh sebesar 5,31 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen.

Namun sayangnya, Indonesia masih dihantui oleh masalah kesehatan masyarakat yang cukup serius, yaitu stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, sekitar 4,6 juta balita di Indonesia mengalami stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan penyakit infeksi berulang yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai usia dua tahun (1.000 Hari Pertama Kehidupan) yang diukur melalui panjang/tinggi badan menurut umur.

Baca jugaBermain Sambil Belajar, Jenis Permainan Sederhana Ini Banyak Manfaatnya untuk Anak Usia Dini

Dampak stunting antara lain terganggunya perkembangan otak, termasuk gangguan kemampuan fungsi kecerdasan anak, gangguan pertumbuhan fisik atau gangguan pertumbuhan tinggi badan, serta meningkatnya risiko penyakit degeneratif dan penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan stroke.

Stunting mengakibatkan kemampuan kognitif anak menurun sehingga memengaruhi kapasitas belajar pada usia sekolah, nilai, dan prestasi anak.

Penelitian mengatakan, ketika dewasa, anak yang mengalami stunting akan mendapatkan penghasilan 20% lebih rendah bila dibandingkan dengan yang tidak mengalami stunting. Ini artinya, stunting dapat mengancam generasi muda yang seharusnya dapat menjadi bonus demografi bagi perkembangannegara.

Mengutip buku Stunting-pedia: Apa yang Perlu Diketahui tentang Stunting yang diterbitkan oleh Tanoto Foundation, salah satu penyebab tidak langsung stunting adalah faktor lingkungan permukiman, seperti ketersediaan air, sanitasi, serta kondisi lingkungan dan bangunan.

Baca juga: Wapres RI Beri Tanoto Foundation Penghargaan Program Percepatan Penurunan Stunting 

Kesehatan perumahan dan lingkungan permukiman juga meliputi kondisi fisik, kimia, dan biologis di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.

Grants Manager Early Childhood Education and Development (ECED) sekaligus Team Leader Program Stunting Tanoto Foundation, Fransisca Wulandari menjelaskan pencegahan stunting dapat dilakukan dari diri sendiri dan keluarga.

“Pencegahan stunting dapat dilakukan oleh semua orang. Caranya dengan menerapkan perilaku berdasarkan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam keluarga. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan,” ujar Fransisca.

Baca juga: Tanoto Foundation dan Pemerintah Kota Semarang Kolaborasi Cegah Stunting

Fransisca lebih lanjut mengatakan bahwa pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit di masyarakat. “Masyarakat kita masih punya kebiasaan yang kurang baik seperti membuang sampah sembarangan dan membiarkan limbah cair tidak ditangani dengan baik.

Padahal hal ini akan mendatangkan serangga dan binatang pembawa penyakit, menimbulkan bau, menimbulkan penularan penyakit bagi masyarakat dan mencemari lingkungan, sehingga akan memengaruhi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Lalu apa saja 5 pilar STBM?

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan

Terapkan perilaku buang air besar yang sehat. Jangan sampai kotoran menjadi tempat perkembangbiakan vektor pembawa penyakit (seperti lalat, kecoa, tikus, dan lain-lain). Perilaku sehat ini dilakukan agar tidak menimbulkan bau dan untuk memutus rantai penularan penyakit seperti kolera, tifus, dan disentri;

Menyediakan dan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.

2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

Cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun secara berkelanjutan terutama pada lima waktu penting: sebelum menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menceboki anak/bayi, setelah buang air besar, serta setelah memegang/menyentuh.

Menyediakan dan memelihara sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun, dan saluran pembuangan air limbah.

3. Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)

Mengolah air layak minum serta makanan yang aman dan bersih secara berkelanjutan;

Menyediakan dan memelihara tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat.

4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga

·Memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenisnya dan membuang sampah rumah tangga di luar rumah secara rutin;

·Melakukan pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pengolahan kembali (recycle);

· Menyediakan dan memelihara sarana pembuangan sampah rumah tangga di luar rumah.

5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga

·Melakukan pemisahan saluran limbah cair rumah tangga melalui sumur resapan dan saluran pembuangan air limbah;

·Menyediakan dan menggunakan penampungan limbah cair rumah tangga;

Memelihara saluran pembuangan dan penampungan limbah cair rumah tangga. (S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat