visitaaponce.com

Negara Harus Hadir Tingkatkan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas

Negara Harus Hadir Tingkatkan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas
Karya seni gambar anak penyandang disabilitas(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.)

Menuju perayaan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember mendatang, para penyandang disabilitas sampai saat ini masih belum merasakan penyediaan sarana dan prasarana secara optimal termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan akses transportasi umum.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjelaskan bahwa negara harus harus turut hadir dalam mewujudkan negara yang ramah untuk disabilitas sebab konstitusi telah menjamin hak-hak seluruh warga negara termasuk penyandang disabilitas mendapatkan berbagai fasilitas yang setara.

“Negara harus melindungi berarti memperhatikan, menata dan menjamin seluruh wagra negara menjalankan fungsi kemanusiannya dalam berbagai bidang kehidupan berhubungan dengan hari disabilitas internasional dunia global menyerukan agar tidak satupun ditinggalkan,” ujarnya dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Edisi ke-172 bertajuk “Mewujudkan Negara yang Ramah Untuk Disabilitas,” di Jakarta, Rabu (29/11)

Mencatat data terbaru dari Kemenko PMK, jumlah disabilitas Indonesia saat ini telah mencapai 8,5% dari jumlah penduduk Indonesia. Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah dari 22,9 juta penyandang disabilitas, hanya 720 ribu yang merupakan angkatan kerja produktif, artinya jumlah pekerja jauh di bawah jumlah penderita yaitu baru 30% penyandang disabilitas yang bisa mengakses pekerjaan.

“Ada beberapa yang perlu menjadi catatan dan perhatian yaitu para penyandang disabilitas yang sudah bekerja ini ternyata masih mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam bekerja, mengalami keasingan, kekerasan verbal termasuk fisik belum lagi berhadapan dengan kepastian data,” jelas Lestari.

Lestari menegaskan bahwa mewujudkan aksesibilitas yang inklusif ini harus menjadi prioritas dan tidak boleh ditunda dengan alasan apapun, termasuk aspek anggaran serta harus ada political will dari berbagai pengambil kebijakan untuk melakukan perubahan dan peningkatan pelayanan yang setara dan universal.

“Implementasi kebijakan secara konsisten sangat dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa negara hadir, negara memiliki komitmen dan mewujudkan kesetaraan serta kesamaan hak bagi penyandang disabilitas bermaksud memberi pengakuan sebagai bagian yang tidak boleh dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus ada political will dan kesediaan untuk mewujudkan kesetaraan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Maliki mengatakan pembangunan inklusif disabilitas dapat diwujudkan melalui pelaksanaan rencana aksi nasional penyandang disabilitas.

“Pembangunan inklusi akan menjadi masalah dan timpang jika masih banyak penyandang disabilitas yang tertinggal. Aksesibilitas itu dapat kita lihat dari beberapa pengukuran pelayanan seperti jenis kelamin, kepemilikan NIK, kepemilikan rekening yang berpacu pada akses ekonomi, lalu pendidikan dasar, kepemilikan jaminan kesehatan dan itu semua akan berdampak pada rendah atau tingginya tingkat kemiskinan,” jelasnya.

Data dari Kementerian PPN/Bappenas mencatat jumlah persentase penyandang disabilitas sekitar kurang dari 10% penduduk termasuk penyandang disabilitas kategori sedang dan berat mencapai 4,3 Juta pada Tahun 2022 yang banyak berdomisili di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat ini

Dari data tersebut, terdapat kesenjangan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas pada tingkat kemiskinan, pendidikan, akses aabungan namun sudah afirmatif pada kepemilikan jaminan kesehatan dan dokumen adminduk.

“Para penyandang disabilitas yang tidak memiliki ijazah SD datanya mencapai 45% sementara untuk layanan kesehatan dan jaminan kesehatan terlihat sudah relatif afirmatif, bahwa kepemilikan jaminan kesehatan sudah cukup banyak tapi yang harus ditingkatkan adalah akses terhadap fasilitas kesehatan dan seperti apa manfaatnya bagi penyandang disabilitas,”

Sementara itu, dari sisi ekonomi atau pemilik rekening, para penyandang disabilitas masih mengalami ketimpangan jika dibandingkan dengan non-disabilitas. Ada sekitar 77% disabilitas yang tidak memiliki rekening keuangan, artinya mereka relatif buta terhadap akses pemberdayaan.

“Ketika penyandang disabilitas terhadap akses pendidikan, ekonomi dan kesehatan ini masih rendah, artinya tingkat kemiskinan juga menjadi tinggi sebesar 13% jika dibandingkan dengan non-disabilitas sebesar 9% saja,” ungkapnya.

Tantangan

Menurut Maliki, tantangan umum pembangunan inklusif disabilitas mengacu pada beberapa faktor yaitu aksesibilitas dan kesetaraan, implementasi regulasi, pemahaman sosial, dan pendataan.

“Bagaimana bagaimana para penyandang disabilitas ini bisa lepas dari kemiskinan dan lebih berdaya jika masih banyak adanya stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas karena terbatasnya pemahaman dan pengarusutamaan inklusi sosial serta ketersediaan data terpilah masih terbatas. Belum lagi bicara disabilitas yang sangat rentan terhadap tindakan kekerasan fisik dan seksual,” ungkapnya.

Ketua sekaligus Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Dante Rigmalia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki beberapa prioritas terkait penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas.

“Kami memulai dengan edukasi agar stigma perlahan hilang, karena jika stigma itu terus ada akan mengakibatkan penyandang disabilitas dianggap tidak mampu untuk menempuh pendidikan, melakukan pekerjaan, serta kami juga konsumen dengan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Selain itu, Dante menjelaskan regulasi mengenai penyandang disabilitas sudah sangat kuat dan banyak, tapi pemenuhan hak penyandang disabilitas dan nilai-nilainya yang harus dikedepankan seperti cara agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam upaya pengembangan diri melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat.(M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat