visitaaponce.com

Sejarah Hari Konvensi Paus 2 Desember

Sejarah Hari Konvensi Paus 2 Desember
Seekor paus bongkok dan bayinya terlihat di perairan Vitoria, Negara Bagian Espirito Santo, Brasil.(AFP/CARL DE SOUZA)

HARI Konvensi Paus diperingati pada 2 Desember setiap tahunnya. Hari Konvensi Paus itu ditetapkan untuk mengatur perburuan paus serta memungkinkan pengembangan industri penangkapan paus secara tepat.

International Whaling Commision (IWC), di bawah Konvensi Internasional, didirikan pada 2 Desember 1946 di Washington DC. 

Di awal terbentuknya, IWC memiliki 15 anggota, yaitu Afrika Selatan, Argentina, Panama, Kanada, Norwegia, britania Raya, Islandia, Australia, Denmark, Prancis, Meksiko, Belanda, Uni Soviet, Brasil, dan Amerika Serikat (AS). Anggota IWC tersebut merupakan negara pemburu paus. 

Baca juga: Kapal Melaju Kencang Berisiko Bunuh Paus Sikat Atlantik Utara

Pendirian IWC pertama kali tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Terbukti, populasi paus medekati kepunahan. Negara-negara pemburu paus akhirnya menghentikan aktivitas berburu mereka, hal ini terjadi karena perburuan yang tidak ekonomis.

Kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan, negara-negara pemburu paus mulai sadar akan konvensi paus. Pada 1972, konferensi tentang Lingkungan Hidup Manusia yang diadakan PBB di Stockholm, Swedia, menghasilkan resolusi untuk mencegah perburuan paus komersial dalam waktu sepuluh tahun agar populasi paus membaik.

Sejak 1979, banyak negara yang bukan pemburu paus masuk ke dalam IWC. Mereka memikirkan nasib masa depan paus dan lingkungan masa mendatang. Masuknya negara-negara ini membuat IWC melarang perburuan semua spesies paus, kecuali paus minke dengan menggunakan kapal pabrik.

Baca juga: Narwhal, Paus Bertanduk kini Semakin Langka di Kutub Utara

IWC menetapkan batasan jumlah dan ukuran paus komersial yang boleh dibawa, memberi batasan kawasan tertentu, serta dilarang menangkap atau memburu paus betina. 

Paus betina dilarang untuk ditangkap karena salah satu konservasi, memiliki peran penting dalam kelangsungan hidup populasi paus. Reproduksi yang lambat dan panjang, serta masa kehamilan dengan waktuangan berbulan-bulan, menjadi salah satu alasan paus betina dilarang untuk diburu.

Dikutip dari Greenpeace, berkat adanya dukungan publik, perburuan paus komersial dilarang di seluruh dunia sejak 1986. Pada 1994, komisi menyatakan seluruh Samudra Selatan sebagai zona perlindungan paus.

Paus merupakan hewan kelompok mamalia dengan ukuran yang besar (ordo Cetacea). Meskipun hidup di laut, paus bernapas menggunakan paru-paru. Paus memiliki 2 jenis, yaitu paus bergigi (odontoceti) dan paus tidak bergigi (mysticeti).

Terkenal akan tingginya protein pada daging paus, membuat negara memburunya. Jepang adalah salah satu negara yang memburu paus untuk menjadi sumber protein mereka selama berabad-abad.

Memburu paus di negara seperti masyarakat Greenland di Denmark, Alaska di AS, Bequia di Kepulauan Saint Vincent, hingga Kanada dan Kepulauan Faroe di Samudra Atlantik Utara merupakan sebuah tradisi.

Tradisi berburu paus juga ada di Indonesia, tepatnya pada masyarakat Lamalera, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan keturunan pelaut yang datang sejak ratusan tahun lalu. Paus yang dijadikan incaran mereka ialah paus sperma (sperm whale).

Paus sperma dijadikan objek buruan karena memiliki daging dan minyak berlimpah, yang digunakan masyarakat sebagai bahan pangan dan bahan mentah. Namun, meskipun adanya pelarangan pemerintah untuk tidak memburu paus sperma, demi melanggengkan budaya mereka tetap melakukannya. 

Indonesia memiliki 35 spesies paus, 26 spesies berkelompok Subordo Odontoceti dan 9 berkelompok Subordo Mysticeti. Paus dapat dijumpai di daerah perairan laut bagian timur Indonesia seperti, Laut Sawu, Laut Arafuru, Laut Sulawesi, Perairan Pulau Komodo, Perairan Raja Ampat, dan Laut di Dangkalan Sahul lainnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat