visitaaponce.com

Doa Niat Puasa Sunah di Bulan Rajab Sekaligus Ganti Utang Puasa Ramadan

Doa Niat Puasa Sunah di Bulan Rajab Sekaligus Ganti Utang Puasa Ramadan
Ilustrasi membaca niat puasa.(Freepik)

BAGI kalian yang masih memiliki utang puasa Ramadan dianjurkan untuk segera melaksanakan puasa ganti. Puasa ganti merupakan kewajiban bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa pada hari tertentu di bulan Ramadan, misalnya karena sakit, menstruasi, hamil, atau perjalanan. Puasa ganti ini sebaiknya dilakukan setelah bulan Ramadan berakhir.

Meskipun memasuki bulan Rajab, bulan ini merupakan salah satu bulan yang dihormati. Di dalam Al-Quran disebut sebagai Asyhurul Hurum, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah di bulan ini. Bagi yang memiliki utang puasa, bulan Rajab dapat dijadikan momentum untuk melunasinya sambil menjalankan puasa sunah.

Puasa Rajab termasuk puasa sunah yang dilakukan sebagaimana bulan-bulan mulia lainnya, seperti Muharram, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah. Bulan Rajab menawarkan beberapa amalan puasa, seperti puasa Senin Kamis, Ayyamul Bidh Rajab, dan puasa Qadha Ramadan.

Bagi yang memiliki utang puasa dan belum melunasinya hingga masuk bulan Ramadan berikutnya, para ulama sepakat bahwa masa yang ditetapkan untuk mengqadha puasa yang terlewat adalah setelah habisnya bulan Ramadan hingga bertemu dengan Ramadan tahun depan. Ini menjadi tuntutan bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban puasa dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Baca juga: Taukah Kamu Puasa Ayyamul Bidh Menghapus Dosa Kecil? Berikut Jadwalnya Sepanjang 2024

Hukum Mengganti Puasa Ramadan

Wajib hukumnya puasa qadha Ramadan bagi seorang Muslim yang tidak melaksanakan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit, haid, nifas, dan sebagainya.

Ketentuan ini sesuai dengan penjelasan dalam ayat 185 surat Al-Baqarah:

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Wa man kaana mareezan aw ‘alaa safarin fa ‘iddatun min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul-‘usr, walitukmilul-‘iddata walitukabbirullaaha ‘alaa maa hadaakum wa la’allakum tashkurun.

Artinya: "Dan bagi orang yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan Ramadan, wajib baginya untuk menjalankan puasa selama bulan tersebut. Namun, bagi mereka yang sedang sakit atau dalam perjalanan, maka diizinkan untuk tidak berpuasa. Mereka wajib menggantinya dengan berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada waktu yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan bukan menghendaki kesulitan. Penuhilah bilangan hari puasa tersebut dan sampaikanlah rasa syukur kepada Allah atas petunjuk-Nya, supaya kamu bersyukur."

Ayat ini memberikan kelonggaran kepada mereka yang memiliki alasan tertentu untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan, dan diwajibkan untuk menggantinya dengan berpuasa di hari-hari lain setelah bulan Ramadan berakhir.

Baca juga: Kalender Puasa Sunnah 2024 Sepanjang Tahun

Dalam suatu hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa penggantian puasa Ramadan dapat dilakukan secara terpisah atau tidak berurutan:

قَضَاءُرَمَضَانَإنْشَاءَفَرَّقَوَإنْشَاءَتَابَعَ

Qadha’ ramadana insha’a farraqa wa insha’a taba’a.

Artinya: "Qadha puasa Ramadan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan.” (HR. Daruquthni).

Bacaan Niat Ganti Puasa Ramadan

Niat puasa ganti dapat dilakukan dengan menyatakan niat di dalam hati atau menggunakan kata-kata sesuai dengan niat yang diinginkan, seperti "Niat puasa ganti karena (sebutkan alasan ganti puasa yang bersangkutan)." Menurut kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabi al-Jaza'iri, bacaan niat puasa qadha Ramadan dapat dilakukan setelah fajar atau terbitnya matahari.

Namun, peraturan tersebut berlaku dengan syarat bahwa seorang Muslim yang hendak berpuasa belum mengonsumsi makanan apa pun. Waktu bacaan niat puasa tersebut juga berlaku untuk puasa sunah lainnya.

Sebelum menjalankan puasa ganti, disarankan untuk membaca niat puasa dengan menggunakan kata-kata yang sesuai dengan niat yang diinginkan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.

Baca juga: Kapan Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024? Cek Jadwal di Sini

Cara Mengganti Puasa Ramadan

Dalam penjelasan di acara Tanya Ustaz di YouTube, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Shidiq, M,Ag., menjelaskan bahwa puasa yang perlu diqadha adalah hari-hari yang ditinggalkan atau tidak dapat dilaksanakan.

Menurutnya, mengqadha puasa sebaiknya dilakukan sesegera mungkin dan secara berurutan, namun dalam beberapa kondisi Islam memperbolehkan untuk tidak melakukannya secara berurutan. Yang terpenting, membayar hutang puasa harus dilakukan sebelum tiba bulan Ramadan berikutnya.

Qadha puasa juga dapat dilakukan menjelang bulan Ramadan atau hingga akhir bulan Syaban. Terdapat dua pendapat ulama mengenai batas waktu akhir qadha puasa Ramadan. Menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadan adalah hingga datangnya bulan Ramadan berikutnya.

Sedangkan menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadan, sehingga dapat dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau di tahun-tahun berikutnya.

Pelaksanaan qada puasa Ramadan dilakukan di luar bulan Ramadan, mulai dari Syawal hingga Syakban. Tata cara qada puasa hampir sama dengan puasa pada umumnya, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Niat dilakukan karena Allah Ta'ala.

2. Disarankan untuk melakukan sahur agar lebih kuat dalam menjalani puasa.

3. Menjauhi hal-hal yang dapat membatalkan atau mengurangi pahala puasa.

4. Meningkatkan amalan baik, seperti melaksanakan salat sunah dan membaca Al-Qur'an.

5. Segera berbuka ketika waktu berbuka telah tiba.

6. Membaca doa buka puasa setelah berbuka.

Ada dua niat berbuka puasa Qadha yang dapat diucapkan.

1. Niat Buka Puasa 1

اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina.

Artinya: "Ya Allah karenaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih," (HR Bukhari dan Muslim).

2. Niat Buka Puasa 2

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabadh dhoma-u wabtalatil uruqu wa tsabatal ajru insyaa-allah.”

Artinya: "Rasa haus telah hilang, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insya Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat