visitaaponce.com

UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fiqih Lingkungan

UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fiqih Lingkungan   
Diskusi mengenai fiqih lingkungan di UNUSIA(MI/HO)

PERUBAHAN iklim telah menjadi ancaman nyata bagi manusia. Cuaca ekstrem hingga bencana alam yang sering terjadi erat kaitannya dengan perubahan iklim, menimbulkan kerugian yang begitu besar baik korban jiwa, hilangnya aset, serta menurunnya aktivitas produksi khususnya di sektor pertanian telah dirasakan. 

Pembahasan mengenai dampak perubahan iklim terhadap kehidupan manusia tersebut  menjadi perhatian dalam Safari Ramadan Civitas Akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama Aqua. 

Acara berlangsung pada Senin (25/3) dan dihadiri Katib Syuriah PBNU Mujib Qulyubi, Water Environmental & Sanitation Specialist Cowater International Trimo Pamudji Al Djono, serta jajaran civitas akademika UNUSIA. 

Baca juga : Laksanakan Carbon Project, Pertamina Foundation Raih 4 Penghargaan

Trimo mengatakan mitigasi perubahan iklim tidak bisa dilakukan secara individu, namun harus dengan keterlibatan banyak pihak. 

“Yang paling penting adalah aksi mitigasinya harus dilakukan secara bersama-sama. Semua elemen masyarakat, pemerintah, swasta, NGO dan sebagainya. Karena aksi mitigasi ini yang paling berdampak pada perubahan lingkungan, termasuk penghijauannya,” jelas Trimo. 

Dalam kesempatan itu, Trimo juga menjelaskan dampak yang sangat terlihat dari perubahan iklim saat ini adalah wilayah kering semakin kering dan wilayah yang basah semakin basah (banjir). 

Baca juga : Kayu dan Bambu Lokal Bersertifikasi FSC Solusi Masalah Iklim

“Kondisi ini mengakibatkan masyarakat akan semakin sulit mendapatkan sumber air bersih. Karena itu yang perlu dilakukan adalah program yang membuat mendekatkan masyarakat dengan sumber air,” ujar Trimo. 

Ia melanjutkan upaya mitigasi perubahan iklim harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan. 

Katib Syuriah PBNU menjelaskan, adanya isu perubahan iklim adalah warning bagi umat Islam untuk kembali memperhatikan perilaku terhadap lingkungan. 

Baca juga : Anak Muda Diharap Pilih Pemimpin yang Peduli Lingkungan

“Perintah menjaga lingkungan ada di dalam Al Quran dan tugas kita sebagai manusia adalah menjaga lingkungan, karena dengan menjaga lingkungan kita dapat menjaga agama, menjaga harga diri, akal , harta serta keturunan,” jelas Mujib. 

Dikatakan Mujib, Islam pada dasarnya menaruh perhatian terhadap lingkungan. 

“Pembahasan mengenai lingkungan dalam fiqih di Indonesia mulai muncul pada periode 1960-an. Pemicunya adalah kekhawatiran terhadap bencana-bencana alam yang timbul akibat kerusakan alam,” ujar Mujib. 

Baca juga : Menteri LHK Siti Nurbaya Pimpin Penanaman Pohon Serentak se Indonesia Tahap III

Lebih lanjut, Mujib juga mengatakan kontribusi NU terhadap lingkungan salah satunya adalah membuat konsep fiqih lingkungan pada 1980-an. Semangat NU dalam menyusun konsep fiqih lingkungan hidup tidak terlepas dari konteks yang ada pada saat itu, dimana negara mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup –yang rusak akibat pembangunan nasional.

Kajian mengenai fiqih lingkungan yang dilaksanakan di Kampus UNUSIA ini merupakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan Aqua bersama Masjid. 

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk kajian interaktif mengenai isu-isu terkini tentang kesehatan dan lingkungan yang berlangsung di berbagai masjid di tanah air. 

Dalam kesempatan itu juga dilangsungkan doa bersama untuk Palestina. Ratusan jamaah yang hadir ikut serta memanjatkan doa untuk saudara muslim di Palestina agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyu. (RO/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat