Penurunan PBI BPJS Kesehatan Harus Jadi Catatan Bagi Seluruh Pihak
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi terkait penurunan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu pada 2023 dibandingkan 2022. Hal ini dikatakan harus menjadi catatan yang diperbaiki oleh seluruh pihak.
“Penurunan kepesertaan PBI ini harus menjadi catatan bagi Dukcapil, Dinas Sosial dan pihak lainnya agar betul-betul data tentang seluruh peserta yang harus dicover BPJS Kesehatan harus memilikinya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/4).
Lebih lanjut, menurutnya persoalan di Indonesia saat ini terkait dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi dan dokumen kependudukan yang terbatas sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses BPJS Kesehatan.
Baca juga : Kesehatan dan Pendidikan Modal Utama Bangsa
“Makanya ini harus dicarikan jalan keluar oleh pihak Dukcapil dan Dinas Sosial agar bisa masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga dengan data yang bagus yang by name by address dapat membantu seluruh masyarakat Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan,” tegas Melki.
Selain itu, dia menjelaskan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah sudah melakukan perluas cakupan kepesertaan dan juga layanan kesehatan BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Di situ Pak Jokowi menegaskan kepada seluruh pihak untuk membantu BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan optimalisasi pelayanan. Sehingga menjelang masa akhir kepemimpinan Pak Jokowi, kepesertaan BPJS Kesehatan itu harus mendekati 100% di seluruh tanah air,” tuturnya.
“Oleh karena itu seluruh pihak harus melaksanakan Inpres ini dengan baik terutama yang harus disentuh adalah kelompok masyarakat yang memang berisiko tinggi dan atau tidak memiliki layanan kesehatan pribadi. Ini harus menjadi perhatian bagi kelompok masyarakat miskin yang harus dicover oleh BPJS Kesehatan. Sehingga tentu tugas seluruh pihak seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial dan seluruh pihak terkait itu harus memaksimalkan kapasitasnya dengan baik,” pungkas Melki. (Des/Z-7)
Terkini Lainnya
Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjan dan Dirjen Dukcapil Sepakat Manfaatkan Layanan IKD
Jelang Pilkada, Pemkot Bengkulu Kebut Perekaman KTP
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Layanan Informasi PPDB DKI Jakarta 2024 Disoal, Telepon tidak Aktif
Proses Pergantian KTP DKI Menunggu UU DKJ Diterapkan
8,2 Juta Warga Jakarta Harus Ganti KTP Pasca Perpindahan IKN
Penerapan Ekonomi Sirkular Penting dalam Keseharian demi Pembangunan yang Lebih Baik
Hilirisasi Tambang Dinilai Gagal, DPR Minta Pemerintahan Baru Lakukan Evaluasi
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Komisi III DPR: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke Korban
Komisi VI DPR: Lonjakan Harga Beras semakin tidak Terkendali
Proses Penggantian Hasyim Asy'ari Harusnya tidak Makan Waktu Lama
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap