Proses Pergantian KTP DKI Menunggu UU DKJ Diterapkan
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kadis Dukcapil, Budi Awaludin, mengatakan rencana tersebut masih menunggu secara resmi UU DKJ bisa diterapkan. "Jika sudah, akan dilakukan secara bertahap perubahannya dimulai dari masyarakat yang melakukan pelayanan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Lebih lanjut Budi menjelaskan terkait proses pergantian KTP warga Jakarta tersebut. Adapun proses pergantian hanya memakan waktu singkat.
Baca juga : Bongkar Anggaran Lem Aibon, Inilah Sosok William Aditya Sarana
"Proses pergantiannya sebentar, 5 sampai 10 menit selesai. Cukup dengan membawa KTP (lama) saja," ungkap dia.
Ia pun memastikan meskipun ada pergantian nomenklatur KTP, pelayanan yang menggunakan NIK seperti BPJS, KJP, dan lainnya masih bisa digunakan. "Tidak sama sekali (berubah), karena kan tidak berubah elemen data, hanya perubahan nomenklatur saja, dari DKI ke DKJ," tukasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 8,3 juta warga harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika status DKI Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut jumlah itu masih bisa bertambah seiring masuknya para pendatang ke Jakarta.
Pergantian KTP itu nanti dilakukan secara bertahap. Tahun ini pihaknya hanya menyediakan blanko KTP sebanyak 2-3 juta.
"Jumlah kebutuhannya sebanyak 8,3 jutaan. Kami lakukan secara bertahap, bisa jadi tahun ini hanya 2-3 juta yang bisa terpenuhi," pungkasnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Keberlanjutan Mesin Ekonomi Jadi Tantangan Jakarta Pasca Ibu Kota
Penataan Adminduk Upaya Tekan Mobilitas
Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan
Menuju Kota Global, Daya Saing Jakarta Perlu Ditingkatkan
Respons NasDem Soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI
Melepaskan Status sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta Fokus Menjadi Kota Global
Pemerintah Jakarta Menunggu Aturan Turunan UU DKJ Sambil Mempersiapkan Kota Global
Presiden Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta
Meluruskan Kebijakan Stunting
Inovasi Pengelolaan Risiko Bencana Hidrometeorologi
Jokowi dan Internet di Papua Pegunungan
Inflasi, Suku Bunga Acuan, dan Pertumbuhan Ekonomi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap