Presiden Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta
Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satu poin utama dari peraturan perundangan itu adalah mengatur tentang peralihan status ibu kota, dari Jakarta ke Nusantara.
UU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Berdasarkan salinan UU yang di laman resmi Sekretariat Negara, disebutkan dalam pasal 1 ayat 1 bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga : DPRD DKI Jakarta: Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta sangat Lambat
Pasal 1 ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
Dalam ketentuan peralihan status ibu kota dari Jakarta ke IKN sebagaimana tertuang dalam pasal 63, disebutkan bahwa pada saat UU DKJ diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pasal 66 disebutkan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan/atau kenegaraan termasuk tempat kedudukan lembaga negaradan organisasi lain yang berdasarkan ketentuan UU berkedudukan di Ibu Kota Negara, masih tetap dapat dilaksanakan di Daerah Khusus Jakarta sesuai dengan tahapan Peraturan Presiden yang mengatur perincian rencana induk
IKN. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Melepaskan Status sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta Fokus Menjadi Kota Global
Pemerintah Jakarta Menunggu Aturan Turunan UU DKJ Sambil Mempersiapkan Kota Global
Proses Pergantian KTP DKI Menunggu UU DKJ Diterapkan
Musrenbangnas 2024, Presiden Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pembangunan
Presidential Club Jadi Misi Khusus Damaikan Hubungan Para Presiden Terdahulu
Presiden Jokowi Mulai Transisi Pemerintahan dengan Perkenalkan Prabowo
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di NTB
Musrenbangnas dan Hati Negara Untuk Tanah Papua
Dengue Digital
May Day dan Tantangan Kartini Urban
Reformasi dan Anomali Demokrasi
Inflasi, Suku Bunga Acuan, dan Pertumbuhan Ekonomi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap