Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
![Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/b0e6748f90dab16f72321897cb451aac.jpg)
YAYASAN Cendekiawan Ilmu Pengetahuan ikut berpartisipasi memberikan presentasi bertema Decriminalizing Approach Towards Shifting Paradigms in Indonesia Cannabis Policy di ajang International Conference on Drug Research and Policy, pada 14-15 Mei 2024, di Unika Atma Jaya, Jakarta. Ajang itu merupakan kegiatan perdana organisasi yang baru dideklarasikan pada 20 April 2024 lalu.
"Meski tergolong masih baru, CIP jadi wadah bagi para aktivis yang malang melintang berkontribusi pada upaya legalisasi ganja medis di Indonesia," kata Ketua Cendekiawan Singgih Tomi Gumilang.
Ia menjelaskan Cendekiawan didirikan untuk menyiapkan aturan atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Tata Kelola Ganja Medis serta meningkatkan potensi edukasi dan pemahaman masyarakat tentang manfaat ganja medis.
Baca juga : DPR: Ganja untuk Medis Harus Diakomodir dalam Revisi UU Narkotika
Tomi yang juga advokat ini menyatakan keberadaan Cendekiawan pun untuk memberi pemahaman hukum terutama terkait upaya revisi UU No 35/2009 tentang Narkotika, terutama dalam menentukan penggolongan tanaman ganja.
Wakil Ketua Cendekiawan Viqqi Kurnianda yang berprofesi sebagai peneliti di Ryukyus University, Jepang, menjelaskan upaya dan kerja ilmiah jadi agenda kegiatan Cendekiawan untuk membuka seluas-luasnya pemahaman dan pengetahuan komprehensif tentang ganja medis.
"Ada banyak manfaat terapeutik dari CBD dan THC serta canaboinoid lainnya yang dapat berkontribusi dalam terobosan hukum ganja medis di Indonesia, dan lahirnya RUU Tata Kelola Ganja Medis," urainya.
Ia menambahkan partisipasi Cendekiawan di ajang itu bukan cuma sebagai aktivitas CIP pertama, melainkan juga prinsip Cendekiawan untuk menyerukan sudah saatnya Indonesia memiliki RUU Tata Kelola Ganja Medis.
Sekretaris Cendekiawan Aulia Rachmat Sungkar menambahkan pemilihan tema Decriminalizing Approach Towards Shifting Paradigms in Indonesia Cannabis Policy dalam publikasi akademis ini juga mengkaji kebutuhan mendesak bagi reformasi kebijakan dengan melakukan advokasi dekriminalisasi dan kontrol peraturan atas pemanfaatan ganja medis. (H-2)
Terkini Lainnya
DPR: Ganja untuk Medis Harus Diakomodir dalam Revisi UU Narkotika
CBD, Senyawa Ganja Ditemukan pada Tanaman Gulma di Brasil
Missouri, Surga Baru Penikmat Ganja
Malaysia Terus Kaji Rencana Legalisasi Ganja
Ganja untuk Medis, Manfaat atau Mudarat
DPR Bantah Pembahasan sejumlah RUU Dilakukan Tergesa-gesa
Pembahasan UU yang Terlalu Cepat Langgar Putusan MK
Pembahasan RUU Wantimpres Semestinya Libatkan Publik
RUU KSDAHE Masih Pinggirkan Peran Masyarkat Adat
PAN: Dewan Pertimbangan Agung untuk Memperkuat Penasihat Presiden
Soal Dewan Pertimbangan Agung, Presiden Jokowi: Tanya ke DPR
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap