visitaaponce.com

Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis

Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Singgih Tomi Gumilang, Ketua Yayasan Cendekiawan Ilmu Pengetahuan.(Dok Pribadi)

YAYASAN Cendekiawan Ilmu Pengetahuan  ikut berpartisipasi memberikan presentasi bertema Decriminalizing Approach Towards Shifting Paradigms in Indonesia Cannabis Policy di ajang International Conference on Drug Research and Policy, pada 14-15 Mei 2024, di Unika Atma Jaya, Jakarta. Ajang itu merupakan kegiatan perdana organisasi yang baru dideklarasikan pada 20 April 2024 lalu.

"Meski tergolong masih baru, CIP jadi wadah bagi para aktivis yang malang melintang berkontribusi pada upaya legalisasi ganja medis di Indonesia," kata Ketua Cendekiawan Singgih Tomi Gumilang.

Ia menjelaskan Cendekiawan didirikan untuk menyiapkan aturan atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Tata Kelola Ganja Medis serta meningkatkan potensi edukasi dan pemahaman masyarakat tentang manfaat ganja medis.

Baca juga : DPR: Ganja untuk Medis Harus Diakomodir dalam Revisi UU Narkotika

Tomi yang juga advokat ini menyatakan keberadaan Cendekiawan pun untuk memberi pemahaman hukum terutama terkait upaya revisi UU No 35/2009 tentang Narkotika, terutama dalam menentukan penggolongan tanaman ganja.

Wakil Ketua Cendekiawan Viqqi Kurnianda yang berprofesi sebagai peneliti di Ryukyus University, Jepang, menjelaskan upaya dan kerja ilmiah jadi agenda kegiatan Cendekiawan untuk membuka seluas-luasnya pemahaman dan pengetahuan komprehensif tentang ganja medis.

"Ada banyak manfaat terapeutik dari CBD dan THC serta canaboinoid lainnya yang dapat berkontribusi dalam terobosan hukum ganja medis di Indonesia, dan lahirnya RUU Tata Kelola Ganja Medis," urainya. 

Ia menambahkan partisipasi Cendekiawan di ajang itu bukan cuma sebagai aktivitas CIP pertama, melainkan juga prinsip Cendekiawan untuk menyerukan sudah saatnya Indonesia memiliki RUU Tata Kelola Ganja Medis.

Sekretaris Cendekiawan Aulia Rachmat Sungkar menambahkan pemilihan tema Decriminalizing Approach Towards Shifting Paradigms in Indonesia Cannabis Policy dalam publikasi akademis ini juga mengkaji kebutuhan mendesak bagi reformasi kebijakan dengan melakukan advokasi dekriminalisasi dan kontrol peraturan atas pemanfaatan ganja medis. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat