visitaaponce.com

2 Terpidana Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung

2 Terpidana Kasus Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung
Narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dipindahin di Rutan Kebonwaru Bandung(Antara)

SEBANYAK empat orang narapidana yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada tahun 2016 lalu, telah dipindahkan sementara ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Kebonwaru Bandung. Pemindahan ini dilakukan oleh Lapas Cirebon guna memfasilitasi penyelidikan lanjutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, menyatakan bahwa pihaknya menerima empat narapidana pada Selasa (21/5). Mereka adalah Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka, yang semuanya dipindahkan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Suparman menjelaskan, keempat narapidana tersebut dikawal oleh petugas dari Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat ini, mereka sedang menjalani masa karantina dan ditempatkan di sel yang terpisah dari narapidana lainnya di Rutan Kebonwaru Bandung.

"Para narapidana ini akan dititipkan di sini hingga proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat selesai," ujar Suparman.

Selain itu, tiga terpidana lainnya dalam kasus yang sama telah dititipkan di Lapas Banceuy Bandung. Saat ini, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki sedang menjalani pemeriksaan ulang di Mapolda Jawa Barat. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat