visitaaponce.com

Bawaslu Bangun Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan Seksual

Bawaslu Bangun Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan Seksual
Gedung Bawaslu, Jakarta.(MI/USMAN ISKANDAR)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menegaskan pihaknya berkomitmen menciptakan ekosistem kerja di lingkungan Bawaslu yang bebas dari kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual. Baginya, kekerasan seksual bukan hanya menjadi masalah bagi perempuan, tapi juga laki-laki.

"Intinya, persoalan ini harus menjadi konsentrasi kita semua," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa (11/6).

Bawaslu telah menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pada Senin (10/6) di Jakarta. Lewat kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki perespektif yang jelas dalam memandang masalah kekerasan seksual.

Baca juga : Penyelenggara Pemilu Pelaku Kekerasan Seksual Mesti Disanksi Keras Seperti Dulu

Bagi Lolly, perspektif itu juga mencakup masalah guyonan, diskusi, maupun gerak tubuh yang berpotensi berujung pada kekerasan seksual. Menurutnya, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawal Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diteken pada 2022 lalu.

"Undang-Undang TPKS ini perlu menjadi rujukan ketika kita melakukan pembaharuan terahdap regulasi yang ada, baik itu sifatnya Perbawaslu ataupun yang lain," terang Lolly.

Dalam acara tersebut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan sedari awal pihaknya sudah membuka ruang dialog kepada lembaga penyelenggara pemilu lainnya, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menggelar kegiatan yang sama.

Baca juga : Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat Berihram

Andy menerangkan, fokus Komnas Perempuan terhadap lembaga penyelenggara pemilu adalah memastikan terciptanya ruang kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekersan seksual, termasuk dari sesama penyelenggara.

"Akan sulit kalau kita membayangkan suasana kerja yang nyaman kalau seandainya salah seorang penyelenggaranya sendiri adalah pelaku kekerasan seksual atau kekerasan rumah tangga di lingkungannya sendiri," kata Andy.

Salah satu sorotan mengenai dugaan kekerasan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu kekinian tertuju pada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap seorang petugas Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Hasyim duduk sebagai teradu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP sendiri sudah menggelar dua kali sidang tertutup pada Rabu (22/5) dan Kamis (6/6). Adapun sidang berikutnya adalah pembacaan putusan yang belum dijadwalkan agendanya. Kuasa hukum CAT mendalilkan relasi kuasa dari Hasyim selaku Ketua KPU RI dalam melancarkan aksinya melakukan dugaan asusila.

Andy menjelaskan, relasi kuasa dalam lembaga penyelenggara pemilu memungkinkan seorang atasan melakukan kekerasan seksual terhadap bawahan. "Jika dalam relasi timpang tanpa pengawasan proses untuk melakukan penyalahgunaan kuasa termasuk dengan melakukan tindak kekerasan seksual dengan pikiran bahwa itu dapat diabaikan atau dapat dengan mudah keluar dari tanggung jawabnya ini sangat mungkin terjadi." (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat