Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat Berihram
![Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat Berihram](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/4fb2c2c1f701da50a9854133be038e47.jpg)
BERIHRAM merupakan salah satu rukun haji. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.
Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan berihram. Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jemaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).
“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta tidak boleh bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi, Rabu (29/05).
Baca juga : Mengenal Keunikan Baju Adat Betawi untuk Perempuan dan Laki-laki, ini Fungsinya
Selanjutnya, ujar Widi, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.
Jemaah yang telah berihram, ia melanjutkan, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).
Baca juga : Diikuti 320 Peserta Calon Haji, Sahid Tour Gelar Manasik Haji
"Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.
"PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.
Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
"Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Tiga Macam Haji dan Dukungan Fitur Asuransi
Garuda Kembali Delay, Gus Muhaimin: Jemaah Haji Kecewa Berat!
Jemaah Haji Gelombang II Menuju Madinah, ini Perlu Dipersiapkan
DPR Bakal Evaluasi Penyelenggaraan Haji, Kemungkinan Bentuk Pansus
PERSIS Apresiasi Pelayanan Ibadah Haji 1445 H
Anwar Abbas Kritik DPR: Jemaah Belum Ada, Siapa yang Dilayani?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
Bantuan Modal Dukung Perempuan Pelaku UMKM Kembangkan Usaha
DAK Non Fisik Perlu Dimaksimalkan untuk Tangani Isu Perempuan dan Anak
5 Cara Mengatasi Penuaan Dini untuk Perempuan
Gelar Kongres, NasDem Usung Sinergi Membangun Bangsa
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap