visitaaponce.com

Edukasi sebagai Solusi Utama dalam Mengatasi Judi Online, Bukan Dapat Bansos

Edukasi sebagai Solusi Utama dalam Mengatasi Judi Online, Bukan Dapat Bansos!
Ilustrasi judi online(MI)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya fokus pada edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko judi daring (judol).

Menurutnya, edukasi merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memerangi judol. Ini adalah tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, yang menyatakan bahwa korban judol bisa menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

"Namun dari OJK, kami lebih memilih untuk memberikan fokus pada edukasi. Kita harus mencegah orang terjerumus ke dalam judi daring, karena seringkali ketika sudah terjerumus, mereka akan menjual barang-barang di rumah. Terlebih lagi, dengan adanya fasilitas utang seperti pinjol, mereka akan memanfaatkannya, dan sudah banyak kasus yang membuktikan hal ini," kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki setelah menghadiri acara 'Talkshow dan Nonton Bareng Film "Tegar"' di Jakarta.

Baca juga : OJK Jangan Hanya Perketat Pengawasan Judi Online tapi Juga Pinjol Ilegal

Friderica menyatakan bahwa pemberian bansos dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, bansos untuk korban judol dapat dianggap sebagai bantuan dari pemerintah, tetapi di sisi lain, hal itu dapat memperkuat ketergantungan para pelaku atau korban judol.

"Namun, hal ini menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, bansos dapat membantu mereka yang sedang kesulitan. Namun, di sisi lain, hal tersebut dapat membuat para pelaku atau korban judol lebih tergantung pada bantuan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menandatangani aturan terkait satuan tugas pemberantasan judi daring atau 'judol'. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam judol. Lebih dari 2,1 juta situs judol telah ditutup sebagai tindak lanjut dari imbauan tersebut. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat