visitaaponce.com

Mensos Tri Rismaharini Harus Bertanggung Jawab atas 46 Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran

Mensos Tri Rismaharini Harus Bertanggung Jawab atas 46% Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab atas temuan bahwa 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. (Antara)

MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab terkait 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso, 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran.

"Kalau 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran, tentu hal itu menjadi tanggung jawab Mensos Risma. Sebab, jumlah tersebut sangat besar yang sulit diterima akal sehat," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga melalui keterangan tertulis, Minggu (23/6).

Jamiluddin mengatakan temuan tersebut tentu mengejutkan. Pasalnya selama ini Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaharui data orang miskin.

Baca juga : Dana Bansos Rp523 Miliar Selamat karena Perbaikan DTKS

"Setidaknya persoalan itu sudah terus dilakukan sejak Tri Rismaharini mulai menjadi Menteri Soal sejak 23 Desember 2020," ujar Jamiluddin.

Menurut dia, layak dipertanyakan hasil pembaharuan data orang miskin yang dilakukan selama Risma menjadi mensos. Padahal, lanjut Jamiluddin, setiap pembaharuan data selalu menggunakan dana APBN yang tidak sedikit.

Jamiluddin menambahkan banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran menjadi indikasi kuat kegagalan Risma dalam menyalurkan bansos.

Baca juga :  KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos

"Untuk itu, Risma seharusnya mundur sebagai Menteri Sosial. Itu konsekuensi sebagai tanggung jawab moral dan politisnya terhadap rakyat Indonesia, khususnya rakyat tidak mampu," ujar dia.

Sebelumnya, Suharso mengatakan 46% penerima bansos dari pemerintah selama ini salah sasaran. Hal itu ditemui oleh Bappenas.

"Data yang dievaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu kira-kira sekitar 40-an persen itu melenceng, (tepatnya) 46 persen tidak tepat," kata Suharso dalam acara Peluncuran Regsosek di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.

Adapun Regsosek merupakan basis data yang memuat informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas dan program perlindungan sosial. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat