visitaaponce.com

Penerima Bansos Salah Sasaran Diminta Lapor di Aplikasi Cek Bansos

Penerima Bansos Salah Sasaran Diminta Lapor di Aplikasi Cek Bansos
Anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) antre saat pencairan tunai Bantuan Sosial (Bansos)(Antara)

KEPALA Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) Agus Zainal Arifin meminta kepada pejabat atau orang yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dapat melapor atau menyanggah melalui Aplikasi Cek Bansos.

"Jika terdapat orang yang tidak layak termasuk pejabat Kementerian atau Lembaga apapun atau tidak mau menerima bansos, seharusnya dapat melapor ke daerah dan/atau menyanggah dirinya sendiri melalui Aplikasi Cek Bansos," kata Agus, dikutip di Jakarta, Sabtu (23/6). 

Terlapor orang yang melakukan pengunduran diri telah dilakukan oleh 1.663 penerima PKH dan 2.688 penerima Sembako hingga 21 Juni 2024.

Baca juga : KPK: Kasus Korupsi Bansos Bakal Naik Lagi ke Persidangan

Sampai saat ini sudah mencapai 2.762.312 pengguna Aplikasi Cek Bansos yang sudah terverifikasi. Terdapat 1.169.846 data usulan dan 60.760 data sanggahan yang telah disetujui. Dengan aplikasi ini diharapkan makin meningkatkan partisipasi publik dalam meningkatkan pengawasan sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran.

Selain itu, ia juga membantah bahwa adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.

"Kemensos telah melakukan pengecekan ulang terhadap nama-nama pejabat struktural eselon I dan II Kementerian PPN, beserta para staf khusus. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya pejabat eselon I maupun eselon II dalam DTKS yang aktif atau menerima bansos dari Kemensos," ungkapnya.

Sejak April 2021, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui dan ditetapkan setiap bulan dengan memperhatikan usulan daerah, sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kabupaten/kota melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat