visitaaponce.com

Bansos Fiktif, Ini Kronologi Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos

Bansos Fiktif, Ini Kronologi Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos
Mensos Tri Rismaharini menjelaskan kronologi pengeledahan kantor Kemensos oleh KPK, Rabu (24/5).(Antara)

MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menceritakan awal mula penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantornya, pada Selasa, 23 Mei 2023. Diduga terkait kasus penyaluran fiktif bansos beras PKH yang melibatkan PT Bhanda Ghara Reksa. Begini kronologinya.

Saat kejadian, Risma mengaku tengah melakukan rapat bersama jajarannya. Mendadak, ada informasi kedatangan petugas KPK yang disampaikan bawahan Risma.

"Ada dari (bagian) umum sampaikan kepada saya, ‘Bu ada KPK mau ke Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos), saya langsung nangkap, oh ke Dayasos? Pasti kaitan dengan BGR, karena memang anggarannya ada di situ," kata Risma di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Mei 2023.

Baca juga :  KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos

Risma mengatakan dirinya sempat menemui penyidik KPK sebelum dilakukan penggeledahan. Menurutnya, penyidik mengaku hendak mencari data yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang disediakan oleh perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR).

"Saya kan enggak boleh intervensi terhadap pemeriksaan sudah mereka naik, saya enggak tahu mau kemana, ada yang ngantar, saya tetap kerja," katanya.

Setelah itu, Risma melanjutkan kerjanya seperti biasa di Gedung Kemensos. Proses pengeledahan, kata Risma rampung menjelang sore hari dan ia sempat diperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP).  

Baca juga : Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres: Tidak Masalah

"Saya tidak baca detail (BAP) karena saya tahu saya tidak bisa intervensi apapun di situ. Saya sudah sampaikan ini beberapa kali, karena ini kejadian tahun 2020, ternyata betul, berita acara masalah BGR dan itu tahun 2020, kejadian ini sekitar September 2020.

Lebih lanjut, Risma mengaku tidak tahu secara pasti masalah dugaan korupsi bansos tersebut. Namun, ia menilai ada yang aneh lantaran anggaran program bansos itu ada di Direktorat Dayasos, namun ada pihak dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang diduga terlibat.

"Jadi saya enggak tahu, kalau teman-teman tanya masalahnya dimana? Saya enggak tahu, hanya yang saya tahu ini aneh, waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian orang dari Linjamsos turut serta," jelasnya.

Baca juga : Mensos Risma Mutasi Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Bansos Beras, Cari Aman?

Modus bansos fiktif

PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) yang disebut-sebut Risma saat ini memang sedang berkasus. Pada Maret 2023, KPK telah mengungkap kasus distribusi fiktif bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan (PKH) di Kemensos.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, modus pelaku adalah membuat bansos seolah-olah sudah didistribusikan tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Mereka pun menyusun laporan yang seolah-olah sudah 100%.

Ali menjelaskan pihaknya menduga ada beberapa daerah yang pendistribusiannya dimainkan. KPK menemukan ketimbangan antara fakta dengan laporan dalam pengadaan bansos beras yang sudah disalurkan. "Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," ucap Ali.

Baca juga : Dana Bansos Rp523 Miliar Selamat karena Perbaikan DTKS

Cekal Tersangka

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut dan mencekalnya ke luar negeri, selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:

1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Mensos Risma menyatakan, penyelewengan beras bansos PKH itu berlangsung pada periode saat dia belum menjabat di Kemensos.

Baca juga : Mensos Sebut Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

Ia menyebut, program BSB berjalan sampai 30 September 2020, sedangkan dirinya dilantik pada 23 Desember 2020.

"Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya gak tahu, jadi saya gak bisa komentar," tegas Risma. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat