visitaaponce.com

Mensos Sebut Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020

Mensos Sebut Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020
Menteri Sosial, Tri Rismaharini.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang menyidik kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Terkait hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di Kemensos.

Menurutnya, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. 

Baca juga: Mensos Risma Bersyukur Kantornya Digeledah KPK

"Saya sudah sampaikan ini beberapa kali ke teman-teman media, karena ini kejadian di 2020, sehingga betul BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nya adalah BGR dan itu di 2020. Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020, dan ini sekitar September dan tadi saya sudah lengkapi ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (24/5).

Lebih lanjut, Risma mengatakan bahwa sejak dirinya dilantik, dia diamantkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan bansos tunai, tidak lagi berupa beras. Maka dari itu, menurutnya kasus ini terjadi bukan saat dirinya menjabat sebagai menteri.

Baca juga: KPK Panggil Presenter Brigita Manohara Terkait Kasus Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah

"2021 saat saya dilantik oleh Pak Presiden, beliau menyampaikan, Bu kalo bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu saja uang.

Sehingga saat ada perintah bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan Bansos beras di 2021, itu saya tolak. Saya tidak mau, karena saya memegang arahan Bapak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang, jadi saya tolak. Makanya 2021 itu tidak ada Bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain ya," kata Risma.

Hal yang sama juga menurutnya terjadi pada 2022. Dia menegaskan tidak asa lagi bansos berupa barang tapi hanya berbentuk uang tunai saja.

"Saya pegang prinsip bapak presiden bukan dalam bentuk barang. Karena bagi saya lebih enak. Karena kalau dalam bentuk barang itu pasti pengawasannya rumit. Saya akan habis waktu untuk pengawasan ini. Apapun bentuknya kayak kemarin (2022) minyak goreng, saya tidak mau barang tapi uang. Lalu BBM juga saya tidak berikan barang, saya berikan uang," tandasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat