Mensos Sebut Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras 2020
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang menyidik kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Terkait hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di Kemensos.
Menurutnya, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.
Baca juga: Mensos Risma Bersyukur Kantornya Digeledah KPK
"Saya sudah sampaikan ini beberapa kali ke teman-teman media, karena ini kejadian di 2020, sehingga betul BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nya adalah BGR dan itu di 2020. Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020, dan ini sekitar September dan tadi saya sudah lengkapi ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (24/5).
Lebih lanjut, Risma mengatakan bahwa sejak dirinya dilantik, dia diamantkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyalurkan bansos tunai, tidak lagi berupa beras. Maka dari itu, menurutnya kasus ini terjadi bukan saat dirinya menjabat sebagai menteri.
Baca juga: KPK Panggil Presenter Brigita Manohara Terkait Kasus Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah
"2021 saat saya dilantik oleh Pak Presiden, beliau menyampaikan, Bu kalo bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu saja uang.
Sehingga saat ada perintah bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan Bansos beras di 2021, itu saya tolak. Saya tidak mau, karena saya memegang arahan Bapak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang, jadi saya tolak. Makanya 2021 itu tidak ada Bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain ya," kata Risma.
Hal yang sama juga menurutnya terjadi pada 2022. Dia menegaskan tidak asa lagi bansos berupa barang tapi hanya berbentuk uang tunai saja.
"Saya pegang prinsip bapak presiden bukan dalam bentuk barang. Karena bagi saya lebih enak. Karena kalau dalam bentuk barang itu pasti pengawasannya rumit. Saya akan habis waktu untuk pengawasan ini. Apapun bentuknya kayak kemarin (2022) minyak goreng, saya tidak mau barang tapi uang. Lalu BBM juga saya tidak berikan barang, saya berikan uang," tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Mensos Tri Rismaharini Motivasi Penyandang Disabilitas untuk Raih Sukses
Data Bansos Salah Sasaran Perburuk Citra Mensos Risma
Mensos Tri Rismaharini Harus Bertanggung Jawab atas 46% Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
Faktor Kinerja Bisa Jadi Sikap Dominan Pemilih di Pilkada DKI Jakarta
Angka Katarak di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Mensos Berikan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Korban TPPO
KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi
KPK Periksa Cak Imin, PKB: Mudah-Mudahan Dugaan Penjegalan Tidak Benar
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
Hakim Gazalba Saleh Panik Hapus Pesan Usai OTT di MA, KPK: Bukti Jejak Digital
Basarnas Di Bawah Kemenhub, KPK Pastikan Berwenang Melakukan Penangkapan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap