KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos
![KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/302c93e73497b638bded866d1d37c1a2.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Barang itu diyakini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH).
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.
Baca juga : Bansos Fiktif, Ini Kronologi Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos
Saat ditanya lebih jauh, Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil. Penyidik bakal melakukan analisis untuk mengaitkannya dengan kasus. "Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ucap Ali.
Menurutnya, kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Saat ini, mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Baca juga : Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres: Tidak Masalah
Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Mensos Risma menyatakan, penyelewengan beras bansos PKH itu berlangsung pada periode saat dia belum menjabat di Kemensos.
Ia menyebut, program BSB berjalan sampai 30 September 2020, sedangkan dirinya dilantik pada 23 Desember 2020.
"Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya gak tahu, jadi saya gak bisa komentar," tegas Risma. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Capim KPK Sepi Peminat, MAKI: Orang Malas Karena Faktor Titipan
Kasus Bansos Presiden Masih Berkaitan dengan OTT Juliari Batubara
Peran Tagana Cegah Bencana Sosial di Tangsel Ditingkatkan
Mensos Tekankan Pentingnya Ciptakan Ruang yang Sama bagi Disabilitas
KPK Kembali Kembangkan Kasus Korupsi Bansos, 3 Saksi Dipanggil Penyidik
Kemensos : Penyaluran Bansos Sudah Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Data Bansos Salah Sasaran Perburuk Citra Mensos Risma
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap