visitaaponce.com

Pegiat Antikorupsi Serahkan Petisi Pansel Capim KPK ke Jokowi

Pegiat Antikorupsi Serahkan Petisi Pansel Capim KPK ke Jokowi
Para pegiat antikorupsi menyerahkan petisi Koalisi Masyarakat Sipil Pansel Capim KPK(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez )

PARA pegiat antikorupsi menyerahkan petisi Koalisi Masyarakat Sipil Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi. Petisi ini diterima pihak Kementerian Sekretariat Negara.

"Hari ini kami menyerahkan petisi untuk Presiden Ir. H. Joko Widodo terkait dengan pansel KPK," kata peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) Izza Akbarani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, (21/5). 

Terdapat tiga poin penting dalam petisi tersebut. Pertama, Jokowi diminta menyelenggarakan seleksi dan pemilihan pansel dengan mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji.

Baca juga : Pansel Calon Pimpinan KPK Harus dari Kalangan Pegiat Antikorupsi

Kedua, proses seleksi dan pemilihan pansel harus dilakukan secara terbuka. Kemudian, melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya.

Ketiga, pansel sekurangnya harus memiliki sensitivitas pada sejumlah isu utama, yaitu jatuhnya independensi KPK pasca Revisi Undang-Undang (UU) tentang KPK pada 2019. Kemudian, kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi tersebut.

"Lalu, penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik," ujar Izza.

Baca juga : Jadi Pimpinan KPK, MA Kaji Status Hakim Tinggi Nawawi Pomolango

Dia menekankan pansel menentukan keberhasilan kinerja pimpinan KPK. Oleh karena itu, sosok pansel harus objektif hingga minim konflik.

"Objektif, minim konflik kepentingan, dan berorientasi pada penguatan independensi KPK akan sangat menentukan keberhasilan kinerja pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di masa mendatang," ucap Izza.

Petisi dengan atas nama Koalisi Masyarakat Sipil ini digagas oleh TII, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan IM57+ Institute. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat