visitaaponce.com

Pansel Calon Pimpinan KPK Harus dari Kalangan Pegiat Antikorupsi

Pansel Calon Pimpinan KPK Harus dari Kalangan Pegiat Antikorupsi
Aksi Selamatan KPK(MI/Susanto)

KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini mengingatkan agar panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.

Hal itu bertujuan agar orang-orang yang dipilih untuk mengurusi persoalan korupsi di Indonesia diisi oleh orang yang berkompeten dan teruji integritasnya.

“Seperti pegiat atau pemerhati isu-isu anti korupsi dan orang yang paham tentang kondisi KPK saat ini,” kata Orin, Senin (13/5).

Baca juga : Jadi Pimpinan KPK, MA Kaji Status Hakim Tinggi Nawawi Pomolango

Orang yang akan jadi pansel calon pimpinan KPK juga harus memiliki pendirian yang teguh terhadap prinsipnya dalam menangani permasalahan kasus korupsi. sSebab, lanjut dia, etik dan integritas KPK saat ini dinilai jauh dari harapan publik.

“Orang yang menjadi pansel calon pimpinan KPK harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik,” tegasnya.

“Nama-nama mantan komisioner KPK yang berkompeten dan memiliki rekam jejak yang bagus selama menjabat seharusnya turut diikutsertakan dalam pansel calon pimpinan KPK tahun ini, termasuk para akademisi yang memiliki integritas, kritis, dan selalu konsisten dalam memperjuangkan isu-isu anti korupsi,” imbuh Orin.

Hal lain yang juga disoroti ialah terkait komposisi pansel calon pimpinan KPK harus didominasi oleh unsur masyarakat sipil. Ini berguna untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Komposisi yang lebih dominan dari unsur pemerintah akan mengundang kecurigaan publik. Jika melihat periode-periode sebelumnya, pansel calon pimpinan KPK lebih didominasi unsur masyarakat, yang di mana pada tiga peride sebelumnya (2011-2023) pansel calon pimpinan KPK terdiri dari 7 unsur masyarakat dan 2 unsur pemerintah,” tandasnya. (Dis/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat