visitaaponce.com

KPK Endus Penyaluran Fiktif Bansos Beras Kemensos

KPK Endus Penyaluran Fiktif Bansos Beras Kemensos
BANTUAN BERAS BAGI PENERIMA PKH DAN BST TAHUN 2021 DI JAWA TENGAH.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pendistribusian fiktif kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial. Laporannya pun diyakini telah dimanipulasi.

"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah 100%," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.

Ali menjelaskan pihaknya menduga ada beberapa daerah yang pendistribusiannya dimainkan. KPK menemukan ketimbangan antara fakta dengan laporan dalam pengadaan bansos beras yang sudah disalurkan. "Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," ucap Ali.

Baca juga :  KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.

Dicekal KPK

Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:

Baca juga : Bansos Fiktif, Ini Kronologi Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos

1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyatakan ketidakpahamannya mengingat dugaan penyelewengan beras bansos PKH itu berlangsung pada periode saat dia belum menjabat di Kementerian Sosial.

Pada 22 Maret 2023, Risma menyatakan, dari kronologi yang ia dapatkan, program BSB berjalan sampai tanggal 30 September 2020. "Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020. Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya gak tahu, jadi saya gak bisa komentar," tegas Risma. (MGN/Z-4)

Baca juga : Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres: Tidak Masalah

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat