visitaaponce.com

KLHK Dorong Pemerintah Kolaborasi Buat Aturan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

KLHK Dorong Pemerintah Kolaborasi Buat Aturan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono.(Dok. Ardi)

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan kolaborasi dan keterlibatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelestarian dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Meskipun dalam kurun waktu 20 terakhir, ujar Bambang, ada perubahan kebijakan sebagai bentuk koreksi pemerintah dengan memberikan masyarakat hak pengelolaan kawasan hutan seperti swasta. Tetapi, menurutnya pemerintah secara kolaboratif perlu menciptakan kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.

"Kebijakan ini harus melindungi hak-hak masyarakat lokal serta memberikan insentif bagi praktik-praktik terbaik yang berkelanjutan," ujarnya dikutip dari siaran pers KLHK, Minggu (16/6).

Baca juga : Sosialisasi FOLU Net Sink Sinkron Diharapkan Hingga Tingkat Tapak

Bambang menuturkan masyarakat memiliki posisi yang sangat penting dalam pengelolaan hutan, baik sebagai pemangku kepentingan, sumber pengetahuan lokal, pengguna sumber daya, pengawas, partisipan dalam pengambilan keputusan, maupun pengelola hutan.

Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi berkelanjutan seperti ekowisata, agroforestry, dan usaha kecil menengah berbasis hasil hutan bukan kayu (HHBK) melalui perhutanan sosial diyakini memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Untuk itu, Bambang juga mengatakan kelembagaan usaha dan akses pasar untuk komoditas hasil hutan berbasis Integrated Area Development (IAD) harus diperluas dan dikembangkan agar tujuan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, dapat meningkat.

Baca juga : Kolaborasi Inklusif Stakeholder dalam Bisnis Karbon di Indonesia Wujudkan Target NDC 2030

Hal lain yang tidak kalah penting, menurutnya kalah peningkatan kapabilitas dan kompetensi masyarakat mengenai praktik-praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

"Penggunaan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan harus dihargai dan dipadukan dengan teknologi modern. Tradisi-tradisi lokal yang terbukti efektif dalam menjaga kelestarian hutan harus diintegrasikan dalam kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan,” imbuh Bambang.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat