Jemaah Haji Diimbau tidak Bawa Zamzam di Koper Bagasi, Bisa Kena Denda
JEMAAH haji Indonesia diimbau untuk tidak membawa air zamzam dalam koper bagasi saat kepulangan ke Tanah Air. Larangan jemaah membawa air zamzam ke koper bagasi menyesuaikan aturan penerbangan maskapai Garuda.
Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan. Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.
"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," kata Abdillah dalam keterangan resmi, Jumat (21/6).
Baca juga : 49 Kloter Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air Besok
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dia memyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.
Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. "Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," paparnya.
Abdillah menambahkan, jemaah tidak diperbolehkan membawa air zamzam dalam bentuk apa pun di dalam bagasi.
Baca juga : 204 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci
"Kami juga mengimbau kepada jemaah agar tidak membawa air zamzam. Ya, tentunya nanti akan diperiksa oleh maskapai dan pihak bandara. Jangan sampai ada pembongkaran-pembongkaran tas jemaah pada saat melakukan check in naik pesawat," jelasnya.
Hal senada juga pernah disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid. Ia menyebut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zamzam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zamzam ke dalam koper.
Mengacu pada GACA Authority KSA, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, atau koper bagasi.
Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 21 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah. (Ifa)
Terkini Lainnya
Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Terlambat
PPIH Fasilitasi Jemaah Belum ke Masjidil Haram dan Berdoa di Depan Kakbah
Jemaah Haji yang Sakit akan Ditanazulkan
PPIH Bentuk Enam Pos Seksi Khusus di Area Masjid Nabawi
Garuda Indonesia Mulai Laksanakan Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji
Kloter Pertama Haji Debarkasi Surabaya Tiba di Bandara Juanda
323 Kloter Gelombang Dua ke Madinah Mulai 26 Juni
49 Kloter Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air Besok
Kloter SUB 106 Tutup Fase Kedatangan Jemaah Haji Indonesia
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap