visitaaponce.com

Suriah Gunakan Senjata Kimia pada 2018

Suriah Gunakan Senjata Kimia pada 2018
Kantor Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di Den Haag, Belanda.(AFP/JOHN THYS)

ANGKATAN Udara Suriah menggunakan senjata kimia chlorine kala melancarkan serangan terhadap Kota Saraqib pada 2018. Hal itu diungkapkan pengawas senjata kimia dunia, Senin (12/4), setelah melakukan penyelidikan.

Laporan itu merupakan yang kedua dari tim yang disusun Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang kini memiliki wewenang menetapkan pihak yang bersalah dalam serangan menggunakan senjata kimia.

OPCW mengatakan Tim Penyelidik dan Investigasi (IIT) menyimpulkan bahwa unit Angkatan Udara Suriah menggunakan senjata kimia kala menyerang Saraqib pada 4 Februari 2018.

Baca juga: Selain Lonjakan Kasus Covid-19, India juga Diterpa Inflasi 

Reaksi atas laporan itu sangat keras dengan Prancis dan Jerman menegaskan pihak yang bertanggung jawab harus dihukum.

"Penggunaan senjata kimia di mana pun, oleh siapa pun, dan dalam kondisi apa pun tidak bisa diterima," tegas Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

"Karenanya, sangat penting mengidentifikasi dan menghukum siapa pun yang menggunakan senjata kimia," lanjutnya.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan penggunaan senjata kimia oleh rezim Suriah telah terbukti dan meminta agar komunitas internasional mengambil langkah tegas.

Adapun Menlu Jerman Heiko Maas berkata, "Mereka yang bertanggung jawab harus dihukum!" (AFP/OL-1)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat