visitaaponce.com

Terlibat Money Laundering, Eks Mendagri Bolivia Divonis 5 Tahun 10 Bulan

Terlibat 'Money Laundering', Eks Mendagri Bolivia Divonis 5 Tahun 10 Bulan
Mantan Mendagri Bolivia Arturo Murillo yang terlibat 'money laundering' divonis hukuman hukuman penjara 5 tahun 10 bulan penjara di AS.(Aizar RALDES / AFP)

MANTAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bolivia, Arturo Murillo, dijatuhi hukuman penjara 5 tahun 10 bulan penjara di Florida, Amerika Serikat (AS), pada Rabu (4/1). Itu setelah dia mengaku bersalah melakukan money laundering atau pencucian uang dalam skema suap.

Pria berusia 58 tahun itu menerima US$532ribu dalam pembayaran suap dari sebuah perusahaan Florida. Pemberian itu sebagai balasan untuk Marulio membantu perusahaan itu memperoleh kontrak US$5,6 juta.

Proyek yang dimenangkan perusahaan itu menyediakan gas air mata dan peralatan tidak mematikan untuk Kementerian Pertahanan Bolivia.

Kala itu, Murillo Menteri Dalam Negeri di era pemerintahan Presiden Jeanine Anez, yang mengambil alih pemerintahan Bolivia pada 2019 setelah penggulingan Evo Morales.

Baca juga: Malaysia Perketat Pengawasan Covid-19 pada Pendatang dari Semua Negara

Dia didakwa dan mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pencucian uang pada 20 Oktober.

Empat orang membantu Murillo mencuci uang suap melalui bank-bank AS, termasuk satu di Miami di mana Murillo menerima US$130ribu dalam pembayaran tunai.

Empat orang lainnya dalam operasi tersebut mengaku bersalah tahun lalu dan dijatuhi hukuman hingga 42 bulan penjara pada bulan Juni.(AFP/Cah/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat