visitaaponce.com

Mendagri Ultimatum Daerah yang Lamban Memproses NPHD

Mendagri Ultimatum Daerah yang Lamban Memproses NPHD
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian(MI / Usman Iskandar)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, memberi ultimatum kepada daerah yang belum menyelesaikan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) dan penyaluran dana Pilkada. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sulawesi, Kalimantan dan Maluku. 

Tito minta daerah  segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada. Daerah pun diberi waktu hingga 9 Juli 2024 untuk bisa menyelesaikan NPHD-nya. 

"Jika sampai tanggal 9 Juli 2024 NPHD belum ditandatangani, dan dana belum ditransfer, Kemendagri akan menerjunkan tim ke daerah tersebut untuk investigasi," seru Tito, Rabu (29/6) di Makassar.

Baca juga : Mendagri Wajibkan Pj Maju Pilkada Mengundurkan Diri

Mantan Kapolri ini menegaskan, investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah ada masalah dana di daerah itu. "Masalah dana dibedah, apakah memang tidak ada uang, uangnya ditahan, atau sengaja ditahan," tegasnya.

Sehingga daerah diberi keringanan untuk merealisasikan anggaran Pilkada dengan dua tahap, yaitu 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024. "Kenapa dibagi dua? Karena ada daerah-daerah yang keuangannya lemah. Termasuk juga karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang rendah, serta berharap dari dana transfer pusat, khususnya daerah pemekaran," tambah Tito

Meski demikian, dia memaksa daerah yang menunda penyaluran dana untuk segera mencairkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan.

Baca juga : Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi

"Gunakan dana yang ada, reguler maupun dana bantuan tak terduga (BTT) gunakan itu, kalau memerlukan dasar hukum, saya akan keluarkan surat edaran untuk membiayai agar sukses kegiatannya (Pilkada)," lanjutnya.

Karenanya, memang kata Tito, pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam hal anggaran terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Anggaran bagaikan denyut nadi bagi kelancaran pesta demokrasi di tingkat lokal. Tanpa anggaran yang memadai, roda Pemilu dan Pilkada bisa tersendat, bahkan terhenti.

"Tapi, saya yakin akan dilaksanakan. Kalau itu tidak ada anggaran kita akan meminta supaya dari Kementerian keuangan untuk mengirimkan dana hak daerah untuk mendapatkan dana transfer DAU-nya untuk dipercepat. Agar periode berikutnya itu kan setiap tiga bulan untuk dikirimkan, dipercepat beberapa bulan ke depan sebagian untuk menutup agar bisa digunakan saat Pilkada. Sebagian lagi digunakan untuk operasional," urai Tito (Z-8)(

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat