visitaaponce.com

Pembangunan Desa Jadi Prioritas Pemerintah untuk Cegah Urbanisasi

Pembangunan Desa Jadi Prioritas Pemerintah untuk Cegah Urbanisasi
Ilustrasi urbanisasi(Antara)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan di desa selalu menjadi prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi. Hal itu juga sejalan dengan upaya mencegah tingginya angka urbanisasi.

Atas fenomena tingginya perpindahan masayrakat dari desa ke kota, Tito mengingatkan Indonesia perlu melihat situasi dari negara maju seperti Jepang.

Di Negeri Sakura, hampir 90% masyarakatnya tinggal di kota besar. Kondisi tersebut membuat biaya hidup lebih tinggi, sehingga yang dipikirkan hanya meraih pendidikan tinggi dan bekerja keras sehingga melupakan pernikahan.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Desa adalah Sentra Baru Ekonomi

"Adanya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) 2023 merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan," ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (13/7).

Dia pun memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa. Salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.

Baca juga: Muhammadiyah Tolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Tidak hanya itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain dilakukan dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu semua desa melaksanakan program-program mereka.

"Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” kata Mendagri.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023. Bahkan dana desa sudah digelontorkan sejak tahun 2015 dan berhasil membuat pembangunan di desa bangkit bergeliat.

"Kami Kemendagri juga memperkuat kemampuan para kepala desa. Kepala desa telah berubah dari manajemen komunitas informal menjadi pemimpin informal pemerintahan, sebagai birokrat yang mengelola uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Selain itu, para kepala desa juga harus punya kemampuan kewirausahaan untuk bangun potensi desa," urainya.

Tito mencontohkan, salah satu desa di daerah Kutai yang bisa menghasilkan Rp50 miliar per tahun. Dengan dana tersebut, pemerintah desanya bisa membangun banyak hal, bahkan bisa memerangi stunting, kemiskinan, dan membangun infrastruktur saluran air dengan Dana Desa dan pendapatan lainnya.

"Karena itu kita berharap desa menjadi sentra ekonomi baru, tidak hanya di kota saja," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat