visitaaponce.com

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi demi Tuntaskan Masalah Ibu Kota

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi demi Tuntaskan Masalah Ibu Kota
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono(Antara)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku pihaknya akan menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah mendapat surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin (16/10). Menurut dia, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan adalah soal macet, polusi, dan sampah.

"Kerjaannya kemarin belum selesai kita jalani sekarang. Soal kemacetan lalu polusi dan sampah, wajib kita tangani" ujar Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10).

Heru menambahkan, SK yang diterima dari Kemendagri itu tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.

Baca juga : Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Apa Saja Prioritas Heru?

"Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur," kata Heru. 

Baca juga : NasDem Minta Heru Budi Fokus Atasi Kesenjangan Sosial di Jakarta

Perpanjangan masa jabatan Heru dimulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan. 

Jabatan sebagai Pj Gubernur DKI diperpanjang, namun Heru Budi dapat pesan dari Mendagri yakni kerja yang baik sebagai informasi, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2022.

Kini, setahun sudah Heru menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023 lalu, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibu Kota. Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat