visitaaponce.com

Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Apa Saja Prioritas Heru

Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Apa Saja Prioritas Heru?
Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperpanjang(MI/Putri Anisa Yuliani)

JABATAN Penjabat Gubernur DKI Jakarta bagi Heru Budi Hartono diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai hari ini, Senin (16/10). Heru pun mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum bisa ia selesaikan selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 lalu.

Pekerjaan rumah tersebut antara lain menuntaskan masalah kemacetan, polusi, dan sampah.

"Ya kerjaan yang kemarin belum selesai ya kita jalani sekarang. Soal kemacetan, kemacetan, kemacetan, polusi, sampah. Semuanya ya," tutur Heru di Balai Kota, Senin (16/10).

Baca juga: NasDem Minta Heru Budi Fokus Atasi Kesenjangan Sosial di Jakarta

Di sisi lain, Heru menegaskan, kinerjanya sebagai Pj Gubernur DKI akan selalu dipantau Kemendagri dan dievaluasi setiap tiga bulan.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI nomor 87 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Baca juga: Heru Budi Masih Jabat Pj Gubernur DKI Hingga 2024

"Jadi paling lama satu tahun. Dan setiap tiga bulan evaluasinya. (Jika) menurut Kemendagri tidak bagus, bisa saja (dicopot)," ujarnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat