visitaaponce.com

Heru Budi Masih Jabat Pj Gubernur DKI Hingga 2024

Heru Budi Masih Jabat Pj Gubernur DKI Hingga 2024
Heru Budi Hartono menjabat PJ Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.(MI/Adam Dwi)

KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kembali menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2024 mendatang. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI telah diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi memberikan surat keputusan perpanjangan jabatan tersebut hari ini kepada Heru Budi. Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

"Iya (terima SK). Biasanya satu tahun kan," kata Heru di Kemendagri, Senin (16/10).

Baca juga : Setahun Heru Budi Jabat PJ Gubernur DKI, PDIP : Lemah di Komunikasi Publik

Namun, ia enggan menjawab pertanyaan lainnya dari awak media dan segera pergi untuk menuju kendaraannya untuk kembali ke Balai Kota.

"Nanti, ngobrolnya di Balai Kota," ungkapnya.

Baca juga : Heru Sebut Nama Jakarta belum Tentu Menjadi DKJ

Sebelumnya, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta mulai 17 Oktober 2022 lalu setelah Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria habis masa jabatannya. Kursi pimpinan DKI Jakarta akan ditentukan melalui Pilkada serentak yang diselenggarakan pada 2024 mendatang. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat