visitaaponce.com

53 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Filipina

53 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Filipina
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Soekarno Hatta.(ANTARA/FAUZAN)

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila, Filipina, telah merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Tanah Air. Proses itu berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina, termasuk Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.

Sejak operasi penyelamatan di awal Mei, KBRI Manila mendamping para WNI, mengurus dokumen perjalanan pulang ke Indonesia, keimigrasian hingga kepulangan dari Bandara NAIA, Manila.

Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 25 Mei sebanyak 20 WNI dan 26 Mei untuk sisanya. Para WNI yang berhasil direpatriasi merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina. Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, Senin (29/5), jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga sebanyak 242 WNI.

Baca juga: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Segera Dipulangkan ke Indonesia

Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan izin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses di Biro Imigrasi Filipina.

Salah satu WNI yang akan kembali ke Indonesia menyampaikan bahwa dirinya lega akhirnya mendapatkan kejelasan pulang. Namun dia mengaku kecewa karena tujuan mencari kerja dan mendapatkan penghasilan layak di negeri orang tidak berjalan sesuai harapan.

Ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin kerja di Filipina untuk tidak mudah tergiur tawaran lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.

Baca juga: Ini Daerah yang Sering jadi Target Perdagangan Manusia Menurut KemenPPPA

Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Upaya tersebut juga merupakan hasil sebuah proses yang berkesinambungan, termasuk di tingkat politik antar perwakilan khususnya negara ASEAN yang terbukti bisa mengisi salah satu agenda utama KTT ke-42 ASEAN.

Kesepakatan politik pada tingkat antar negara ini selanjutnya dijabarkan pada tingkat operasional secara intra perwakilan yang mencakup segenap fungsi terkait di perwakilan. Termasuk mencapai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Atase Kepolisian Indonesia di KBRI Manila dengan berbagai institusi penegak hukum di Filipina.

Agus menyampaikan komitmennya bahwa KBRI Manila akan terus berupaya membantu pemulangan WNI yang masih tersisa sehingga dapat kembali ke Indonesia dengan selamat. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat