visitaaponce.com

Penjaga Pantai Tiongkok Dituduh seperti Bajak Laut di Laut Cina Selatan

Penjaga Pantai Tiongkok Dituduh seperti Bajak Laut di Laut Cina Selatan
Peta Laut Cina Selatan.(AFP)

FILIPINA menuduh penjaga pantai Tiongkok bertindak seperti bajak laut dalam konfrontasi terbaru di Laut Cina Selatan yang disengketakan. Penjaga pantai Tiongkok bersenjatakan pisau dan tombak menaiki kapal pasokan Filipina yang sedang menuju Second Thomas Shoal, pada Senin (17/6).

"Personel penjaga pantai Tiongkok menggunakan senjata tajam dan personel kami bertempur dengan tangan kosong," kata Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal Romeo Brawner dalam pernyataan di Facebook pada Rabu (19/6). "Kami kalah jumlah dan senjata mereka tidak terduga. Namun personel kami bertempur dengan segala yang mereka miliki,” ujarnya.

Filipina mengatakan salah satu pelautnya terluka parah dan kapal-kapalnya rusak. Brawner menambahkan penjaga pantai bertindak seperti bajak laut. 

Baca juga : Marcos Jr Janji  Hadapi Tiongkok

"Hanya bajak laut yang melakukan ini," katanya. "Hanya bajak laut yang menaiki, mencuri, dan menghancurkan kapal, peralatan, dan harta benda," lanjutnya.

Situasi di Second Thomas Shoal, yang terletak di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Filipina sekitar 195 kilometer dari pulau Palawan di Filipina barat, menjadi semakin kacau dalam beberapa bulan terakhir. Ini karena Tiongkok berupaya mengganggu misi rutin Filipina ke Sierra Madre.

Beijing membantah personelnya bertindak tidak pantas. "Tindakan penegakan hukum yang diambil oleh Penjaga Pantai Tiongkok di tempat kejadian ialah profesional dan terkendali," kata Juru Bicara Lin Jian pada konferensi pers rutin Kementerian Luar Negeri.

Baca juga : Filipina Protes Diplomatik ke Tiongkok Soal Meriam Air

Dia mengatakan mereka berusaha menghentikan misi pasokan yang ilegal. Lin menuduh Filipina mengirimkan bahan bangunan dan bahkan senjata dan amunisi ke kapal yang berkarat tersebut.

"Tiongkok mendesak Filipina untuk segera menghentikan pelanggaran dan provokasinya," kata Lin.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan di bawah area yang disebut sembilan garis putus-putus dan terus membangun pulau-pulau buatan dan pos-pos militer di atas singkapan dan terumbu karang meskipun pengadilan internasional memutuskan bahwa klaim mereka tidak memiliki dasar hukum pada 2016.

Baca juga : Kapal Filipina Rusak Dihantam Milik Tiongkok

Beijing telah mendukung klaimnya dengan kapal-kapal dari penjaga pantai, milisi maritim, dan armada penangkapan ikannya, dan Tiongkok mulai menegakkan undang-undang 2021 yang menurut Tiongkok mengizinkan penjaga pantainya menggunakan kekuatan mematikan terhadap kapal-kapal asing di perairan yang diklaimnya serta menahan kapal-kapal tersebut.

The Global Times, yang dikelola pemerintah Tiongkok, pada Rabu menerbitkan foto-foto yang dikatakannya menunjukkan intersepsi, menaiki, memeriksa, dan mengusir kapal-kapal Filipina yang dilakukan Penjaga Pantai Tiongkok di Second Thomas Shoal dalam manuver yang tampaknya melibatkan empat kapal.

Gambar yang diambil dari udara menunjukkan tiga kapal Tiongkok mengejar kapal Filipina yang tampaknya terjepit di antara kapal penjaga pantai dan salah satu kapal tiup tersebut.

Baca juga : Bahas Laut Cina Selatan, Presiden Filipina Bongbong Kunjungi Negeri Kangguru

Sementara itu, militer Filipina membagikan videonya sendiri tentang insiden tersebut. Gambar tersebut menunjukkan dua kapal Tiongkok mendekati kapal Filipina yang lebih kecil dari kedua sisi.

Kapal Tiongkok ketiga terlihat dekat di belakang dengan personel penjaga pantai Tiongkok yang mengenakan jaket pelampung oranye kemudian menaiki kapal yang dikepung. Salah satunya tampak membawa kapak.

Kementerian Luar Negeri Filipina mengecam perilaku ilegal dan agresif Tiongkok dalam insiden terbaru tersebut. Dinyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk membangun kembali lingkungan kondusif untuk dialog dan konsultasi dengan Tiongkok mengenai Laut Cina Selatan.

Dikatakan bahwa kemajuan tidak akan tercapai jika kata-kata Tiongkok tidak sesuai dengan tindakan mereka di perairan tersebut dan mendesak Beijing bertindak dengan tulus dan bertanggung jawab. Kementerian mendesak Tiongkok menghormati hukum internasional dan khususnya keputusan pada 2016 yang diajukan Manila setelah Beijing merebut Scarborough Shoal setelah kebuntuan selama berbulan-bulan.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), setiap negara memiliki ZEE yang membentang sepanjang 200 mil laut dari pantainya yang merupakan hak kedaulatan negara tersebut. Brunei, Malaysia dan Vietnam juga mengklaim sebagian Laut Cina Selatan. (Aljazeera/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat