visitaaponce.com

Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok

Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
WNI ditupu hingga ratusan miliar oleh WN Tiongkok(Medcom/Siti Yona Hukmana)

SEBANYAK 800 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh seorang warga negara Tiongkok berinisial SZ, dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/6).

Dani menjelaskan bahwa tersangka SZ terlibat dalam penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan target internasional.

Baca juga : 9 Modus Penipuan dan Tips Menghindarinya

“Jaringan ini mencakup penipuan lowongan kerja internasional seperti harus like atau subscribe suatu konten,” tambah Dani.

Namun, Dani belum memberikan rincian tentang modus operandi dan kronologi penangkapan SZ, karena penyelidikan terhadap tersangka lain masih berlangsung.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap SZ di Timur Tengah, setelah dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). SZ ditangkap di Abu Dhabi dan dibawa kembali ke Indonesia pada Kamis, 27 Juni 2024.

"Kasusnya adalah penipuan atau online scam, dengan korban sekitar 800 WNI," ujar Dani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.

Penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang sudah ditangkap sebelumnya. Namun, Dani belum memberikan rincian lebih lanjut tentang kasus yang melibatkan warga Tiongkok tersebut. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat