visitaaponce.com

Polres Subang Tangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Subang Tangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Subang(MI/REZA SUNARYA)

SATUAN Resese Narkoba Polres Subang menangkap 13 orang yang diduga menjadi pengguna dan pengedar Narkotika. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga.

Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari 13 orang yang ditangkap merupakan hasil penindakan dari 10 kasus laporan yang diterima pihaknya. Dari 10 kasus tersebut terbagi menjadi
7 kasus peredaran sabu, 1 kasus ganja serta 2 kasus peredaran bahan farmasi tanpa izin.

Para tersangka ditangkap dengan mudah karena mereka tidak melakukan perlawanan.

Baca juga : Penderita DBD Masuk RSUD Ciereng Subang Capai 489 Pasien, 8 Orang Meninggal Dunia

"Adapun tempat peredaran narkoba ini, terdiri dari kasus sabu ada di wilayah Pagaden, Ciasem, Subang, Blanakan, Kalijati dan Pusakajaya. Untuk ganja ada di Ciasem, sedangkan sediaan farmasi di Pagaden, Pabuaran, dan Pamanukan. Tersangka yang kita tangkap berjumlah 13 orang," papar kapolres, Selasa (23/4).

Ariek mengatakan, modus para tersangka ini masih beragam di antaranya mengirim barang haram via COD, serta sistem peta dan transaksi secara langsung.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu berjumlah 47,4 gram, ganja 21,54 gram, serta 1.050 butir sediaan
farmasi. Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai aturan
hukum yang berlaku.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat