visitaaponce.com

Wajib Pajak di Cianjur Terus Diedukasi Bayar Pajak Secara Digital

Wajib Pajak di Cianjur Terus Diedukasi Bayar Pajak Secara Digital
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama(MI/BENNY BASTIANDY)

WAJIB pajak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus diedukasi bisa
memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan memudahkan pembayaran pajak. Pasalnya, di tengah era digitalisasi saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah menerapkan pembayaran pajak secara online.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra
Wira Purnama, mengatakan digitalisasi merupakan keharusan di tengah
disrupsi teknologi saat ini. Bapenda Kabupaten Cianjur pun harus
beradaptasi dengan perkembangan teknologi pada pembayaran pajak.

"Umumnya, wajib pajak itu mayoritas merupakan generasi X yang notabene
kebiasaannya membayar pajak itu harus langsung atau bertatap muka," katanya, Selasa (11/6).

Baca juga : Tarif Turun, Penerimaan Pajak Hiburan di Cianjur Hampir Capai 100% pada Triwulan I

Dia  menyadari kondisi tersebut karena bisa jadi ada berbagai faktor
yang menjadi penyebabnya. Bisa jadi karena ada kekhawatiran dari wajib
pajak kewajiban yang dibayarkan tidak sampai jika dilakukan melalui
aplikasi dan sejenisnya.

"Tapi itu merupakan pilihan. Bagi kami, mau membayar secara offline
maupun online sama saja. Hanya mungkin pembayaran secara online lebih
cepat dan mudah. Wajib pajak tak harus datang ke kantor, tapi bisa
menggunakan berbagai fasilitas yang sudah kami sediakan. Bisa melalui
minimarket, marketplace, atau fasilitas layanan lainnya," tuturnya.

Namun, lanjut Samudra, edukasi berkaitan dengan digitalisasi pembayaran
pajak intensif dilakukan kepada para wajib pajak. Berbagai upaya yang
dilakukan Bapenda semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah yang
dampaknya bisa dirasakan sendiri masyarakat melalui berbagai pembangunan.

Baca juga : Terbit Perda Baru, Aturan Perpajakan Daerah di Cianjur Berubah

"Upaya mengoptimalkan penagihan pajak, juga kita lakukan di antaranya
dengan membentuk Tim Optimalisasi Pajak (TOP). Kemudian kita juga kerja
sama dengan Kejaksaan Negeri Cianjur, salah satunya berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara," terang dia.

Tahun ini pajak daerah di Kabupaten Cianjur ditargetkan sebesar Rp271,9
miliar. Hingga saat ini realisasi penerimaannya masih terus berprogres.

"Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami optimistis penerimaan pajak
daerah bisa tercapai. Malahan di tahun berjalan sudah ada sektor pajak yang mencapai target, bahkan melebihi," pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat