visitaaponce.com

Menteri LHK Pastikan Izin Areal Hutan untuk Rakyat Meningkat

Menteri LHK Pastikan Izin Areal Hutan untuk Rakyat Meningkat
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat memimpin Apel Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36(Istimewa)

PROPORSI alokasi areal izin kawasan hutan, pada hingga 2014 dan pada periode 2015-2018 mengalami perubahan. Selama 2015-2018, tercatat kawasan hutan yang diberikan izin seluas 6,49 juta hektare, dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta Ha atau 24,7%, dan izin kepada masyarakat 4,91 juta Ha atau 75,54%. Sebelumnya, data pada 2014 menunjukkan kawasan hutan yang diberikan izin seluas 33,2 juta Ha dari total luas kawasan hutan 126 juta Ha.

“Pada akhir 2018 juga tercatat area berizin seluas 39,72 juta Ha dari total luas kawasan hutan 126 juta Ha. Alokasi perizinan untuk swasta seluas 32,7 juta Ha (86,37%) menurun dari 2014 (98,53%) dan areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta Ha atau 13,49% meningkat dari 2014 (1,35%). Gambaran itu menunjukkan sedang terus dilakukan langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat memimpin Apel Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, di Plaza Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (18/3).

Selain proporsi alokasi, Rimbawan di jajaran pemerintah tengah terus melakukan langkah korektif lain, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, yang difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan, dengan mengedepankan izin akses bagi masyarakat melalui hutan sosial.

Baca juga : Perhutanan Sosial Ubah Kesulitan Desa Tuwung di Palangkaraya jadi Keberhasilan

Selain itu, pemerintah menerapkan moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama tiga tahun sejak November 2018.

“Pemerintah juga melakukan pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif, mendorong kerja sama hutan sosial, dan membangun konfigurasi bisnis baru. Hal yang tidak kalah penting, yaitu mendorong kemudahan izin untuk kepentingan prasarana/sarana (jalan, bendungan, energi, telekomunikasi, pemukiman masyarakat/ pengungsi),” lanjut Menteri Siti.

Melalui peringatan Hari Bhakti Rimbawan, menurut Menteri Siti, merupakan kesempatan yang sangat baik untuk melakukan refleksi, menggali inspirasi, motivasi dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca juga : Puncak Festival LIKE, Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA

Menteri Siti juga berpesan, agar Rimbawan harus menjadi pelopor pemersatu bangsa, pelindung segenap tumpah darah dan bangsa, serta sebagai putra penjaga dan penyayang Ibu Pertiwi, sebagai bagian-bagian yang relevan dalam jati diri Rimbawan.

“Saya tegaskan bahwa Rimbawan patriot, keberanian dan dedikasi dalam menjaga lingkungan dan hutan kita, sungguh-sungguh bermakna demi masa depan seluruh bangsa. Selamat Hari Bhakti Rimbawan bagi kita semua, para Rimbawan Indonesia Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, meridhoi segala upaya dan langkah-langkah kita bersama,” kata Menteri Siti.

Hari Bhakti Rimbawan yang diperingati setiap 16 Maret sejak 1983 memasuki edisi ke-36. Peringatan tahun ini, mengangkat tema “Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat”.

Pada upacara bendera tersebut telah diserahkab Satyalencana Karyasatya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun untuk karyawan KLHK sebanyak 961 orang. Salah satu penerima Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun adalah Sekretaris Jenderal KHLK Bambang Hendroyono. (A-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat